Restorative Justice Humanis, Polsek Tambun Mediasi Perselisihan Warga dan Petugas Keamanan di Tambun Selatan
Restorative Justice Humanis, Polsek Tambun Mediasi Perselisihan Warga dan Petugas Keamanan di Tambun Selatan
Kabupaten Bekasi — Jajaran Polsek Tambun melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Restorative Justice dalam penyelesaian perselisihan warga di wilayah Perumahan Trias Estate 1, RW 08, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/5/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretariat RW 08 tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Tridayasakti Aipda Muhamad Nur bersama unsur pengurus lingkungan dan warga setempat sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memfasilitasi musyawarah terkait kesalahpahaman antara seorang pemuda berinisial Umam dengan petugas keamanan Perumahan Trias Estate 1. Peristiwa bermula saat petugas keamanan melakukan patroli lingkungan dan mendapati sejumlah anak muda sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol di area perumahan.
Saat diberikan teguran secara persuasif oleh petugas keamanan, salah satu pemuda tidak menerima dan sempat meluapkan emosi kepada petugas security. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RW dan Ketua RT segera mengambil langkah mediasi agar persoalan tidak berkembang lebih jauh.
Melalui pendekatan Restorative Justice dan musyawarah kekeluargaan yang dilakukan bersama seluruh pihak, permasalahan akhirnya berhasil diselesaikan dengan baik. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memahami dan menjaga ketertiban lingkungan demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga sekitar.
Kapolsek Tambun menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan humanis dan restoratif menjadi salah satu langkah efektif dalam menjaga keharmonisan masyarakat serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga.
Polsek Tambun juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga ketertiban lingkungan serta mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan di tengah masyarakat.
📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📞 WhatsApp: 0813-8399-0086
