LBH PKN Jalin Sinergi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Masyarakat

0

LBH PKN Jalin Sinergi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Masyarakat

KABUPATEN BEKASI – Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Nasional (LBH PKN) melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi pada Senin (22/6/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi IV, Martina Ningsih.

Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara lembaga bantuan hukum dan legislatif dalam memberikan pelayanan, edukasi, serta pendampingan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, hingga perlindungan perempuan dan anak.

Ketua Umum LBH PKN, Sihar M. Manik, yang hadir bersama Penasehat LBH PKN, Ali Harjono Gultom, menyampaikan harapannya agar terjalin kerja sama yang erat dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi sesuai ruang lingkup tugas komisi tersebut.

Menurut Sihar, masih banyak masyarakat yang menghadapi persoalan terkait pelayanan publik maupun persoalan sosial yang membutuhkan pendampingan hukum. Karena itu, LBH PKN hadir untuk memberikan bantuan hukum, konsultasi, edukasi, serta pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.

“LBH PKN siap menjadi mitra masyarakat dalam memperoleh perlindungan hukum. Kami berharap dapat bersinergi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi agar manfaat kehadiran LBH PKN dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujarnya.

Selain pendampingan hukum, LBH PKN juga berkomitmen untuk terus menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajibannya dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Martina Ningsih menyambut baik kunjungan jajaran pengurus LBH PKN. Ia menilai keberadaan lembaga bantuan hukum memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami aspek hukum serta memberikan pendampingan ketika menghadapi berbagai persoalan sosial.

Menurutnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi selama ini banyak menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait bidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan sosial. Namun masih terdapat warga yang belum memahami prosedur maupun hak-hak yang dimiliki sehingga membutuhkan edukasi dan pendampingan yang memadai.

“Kami mengapresiasi kehadiran LBH PKN. Ini merupakan langkah positif dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Banyak persoalan yang membutuhkan pendampingan dan edukasi hukum agar warga memahami hak-haknya serta mendapatkan solusi yang tepat,” kata Martina.

Melalui pertemuan tersebut, LBH PKN dan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi sepakat untuk membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang berkelanjutan guna membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan di bidang sosial, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, serta perlindungan hukum bagi kelompok rentan.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan kebersamaan antara LBH PKN dan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dalam mendukung pelayanan publik dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi. (Rbn/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *