Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Pusat Sambangi Satkamling Pasirtanjung

0

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Pusat Sambangi Satkamling Pasirtanjung

Kabupaten Bekasi – Personel Unit Binmas Polsek Cikarang Pusat melaksanakan sambang Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dan pengamanan swakarsa di Pos Kamling Kampung Paparean, RT 07/RW 04, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/7/2026) dini hari.

Kegiatan dalam rangka program Jaga Jakarta Jaga Bekasi tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Endang S. dan Aipda Nurfriyono, S.H., bersama Ketua RW Alek, Yadi, serta warga Kampung Paparean.

Dalam pertemuan itu, personel kepolisian mengajak pengurus lingkungan meningkatkan pendataan terhadap penghuni rumah kontrakan. Pendataan dinilai penting untuk mengenali warga pendatang sekaligus memudahkan koordinasi apabila terjadi permasalahan di lingkungan.

Warga juga didorong kembali menggiatkan ronda malam, Satkamling, dan pengamanan swakarsa sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan.

Selain itu, kepolisian mengajak para orang tua dan seluruh warga mencegah serta menolak keras aksi tawuran. Pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak dinilai perlu ditingkatkan agar mereka tidak menjadi korban maupun terlibat dalam tindakan kekerasan.

Personel turut menyampaikan penyuluhan mengenai kewaspadaan terhadap pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Pemilik kendaraan, terutama sepeda motor matik, diimbau memarkir kendaraan di tempat yang mudah diawasi serta menggunakan kunci pengaman tambahan.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau menangkap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Warga diminta segera menghubungi Polsek Cikarang Pusat atau Bhabinkamtibmas untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur hukum.

Melalui sambang Satkamling Jaga Jakarta Jaga Bekasi, kepolisian terus memperkuat komunikasi bersama masyarakat sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan. Laporan maupun permintaan bantuan kepolisian dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *