Polsek Cikarang Timur Intensifkan Operasi Kejahatan Jalanan di Jalan Citarik Lama, Antisipasi Begal hingga Curanmor
Polsek Cikarang Timur Intensifkan Operasi Kejahatan Jalanan di Jalan Citarik Lama, Antisipasi Begal hingga Curanmor
CIKARANG TIMUR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur kembali menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di sepanjang Jalan Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (6/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB hingga selesai tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Cikarang Timur dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Jalan Citarik Lama menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian khusus karena merupakan jalur penghubung yang masih ramai dilalui masyarakat dan dinilai memiliki tingkat kerawanan terhadap aksi kriminalitas jalanan.
Operasi dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) Aiptu Syafrullah bersama sejumlah personel Polsek Cikarang Timur. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, serta memeriksa identitas pengendara yang melintas di lokasi operasi.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara pada malam hari, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Adapun sasaran utama dalam Operasi Kejahatan Jalanan tersebut meliputi kepemilikan senjata tajam tanpa izin, penyalahgunaan dan peredaran narkotika, peredaran minuman keras, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi begal, balap liar, tawuran, hingga berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Setiap kendaraan yang dinilai mencurigakan diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan surat-surat, barang bawaan, maupun identitas pengendaranya guna memastikan tidak terdapat pelanggaran maupun tindak pidana.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cikarang Timur dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan (preventif) sekaligus menekan ruang gerak para pelaku kejahatan.
Operasi Kejahatan Jalanan juga menjadi implementasi dari upaya Polres Metro Bekasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan patroli dan razia rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan. Dengan kehadiran aparat kepolisian secara konsisten, masyarakat diharapkan dapat menjalankan aktivitas, termasuk pada malam hari, dengan rasa aman dan nyaman.
Polsek Cikarang Timur menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala dengan menyasar lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan kriminalitas. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. (Jonta)
