Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ Dini Hari di Jalan Citarik Raya, Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ Dini Hari di Jalan Citarik Raya, Antisipasi Kejahatan Jalanan
KABUPATEN BEKASI — Guna menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah, Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur kembali menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Sabtu (8/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada waktu malam hingga dini hari yang dinilai rawan terhadap aksi kejahatan jalanan.
Operasi dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) Ipda Rudi Hariandi, S.H., dengan melibatkan sebanyak delapan personel Polsek Cikarang Timur. Petugas melakukan pemantauan situasi serta penyisiran di sepanjang ruas Jalan Citarik Raya yang menjadi salah satu jalur yang mendapat perhatian dalam kegiatan patroli keamanan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan secara selektif dan humanis terhadap situasi maupun aktivitas masyarakat yang masih berada di jalan pada waktu dini hari. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya gangguan kamtibmas.
Fokus utama OKJ kali ini adalah mengantisipasi terjadinya berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga potensi aksi tawuran antarkelompok yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memantau pergerakan kendaraan dan aktivitas warga di sekitar lokasi. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi malam hari untuk melakukan tindakan melanggar hukum.
Dari hasil kegiatan penyisiran dan pemantauan yang dilakukan petugas, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas. Polisi juga tidak mengamankan warga maupun menyita barang bukti dalam kegiatan tersebut.
Situasi di sepanjang Jalan Citarik Raya dan wilayah hukum Polsek Cikarang Timur selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib dan terkendali.
Kegiatan OKJ tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen jajaran Polsek Cikarang Timur dalam meningkatkan kegiatan preventif dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, terutama pada jam-jam rawan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Dengan pelaksanaan patroli dan OKJ secara rutin, diharapkan situasi keamanan di wilayah Cikarang Timur, khususnya jalur-jalur yang dianggap rawan, dapat terus terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan aman dan nyaman. (Jonta)
