Pemdes Mekarmukti Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Debu di Jalan Raya Lemahabang, PT Pionirbeton Industri Ditegur
Pemdes Mekarmukti Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Debu di Jalan Raya Lemahabang, PT Pionirbeton Industri Ditegur
penahitam.com // KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, turun langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan debu atau abu yang dikeluhkan mengganggu pengguna jalan di sekitar Jalan Raya Lemahabang. Kamis (08/10/2026)
Tindak lanjut tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung PT Pionirbeton Industri, Kamis (8/10/2026). Kunjungan ini menjadi bentuk respons pemerintah desa atas aspirasi warga yang meminta adanya penanganan terhadap persoalan debu yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
Dalam kunjungan tersebut, Pj Kepala Desa Mekarmukti Azis Muslim hadir bersama Sekretariat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun 1, Ketua Karang Taruna, serta Forum Masyarakat Mekarmukti Bersatu.
Selain melakukan kunjungan, Pemerintah Desa Mekarmukti juga menyerahkan surat teguran kepada pihak PT Pionirbeton Industri.
Surat tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian pemerintah desa terhadap keluhan masyarakat sekaligus mendorong pihak perusahaan agar mengambil langkah konkret untuk meminimalkan dampak debu terhadap lingkungan dan pengguna jalan.
Pemerintah Desa Mekarmukti menegaskan, penanganan persoalan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kondisi lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Pemdes Mekarmukti berharap pihak perusahaan dapat segera menindaklanjuti surat teguran tersebut dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi potensi gangguan debu dari aktivitas perusahaan.
Di sisi lain, pemerintah desa juga mendorong agar kegiatan usaha tetap dapat berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan di sekitar perusahaan.
Pemerintah Desa Mekarmukti memastikan komunikasi dan koordinasi dengan pihak perusahaan maupun instansi terkait akan terus dilakukan guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi titik awal penyelesaian keluhan masyarakat sekaligus mencegah persoalan serupa kembali terjadi di kemudian hari.
“Mekarmukti Bersama Masyarakat, Menjaga Lingkungan dan Kenyamanan Bersama.” (Jonta)
