Kades Wangunharja Himbau PT. Zhongchen New Energy Teknologi Indonesia Komitmen Menjaga Lingkungan Dari Pencemaran
Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – PT. Zhongchen New Energy Teknologi Indonesia yang berada di Kp. Bangkong reang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi disinyalir keberadaannya sangat meresahkan warga yang tinggal di sekitar perusahaan.
Perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan Limbah Industri (Daur ulang) Ban ini, diketahui sering mengeluarkan bau tidak sedap serta asap hitam dari dalam perusahaan, sehingga warga sekitar mengeluh dan merasa terganggu dengan adanya bau dan asap hitam tebal yang keluar dari dalam perusahaan.
Kepala Desa Wangunharja, H. Ganda ketika disambangi awak media di kantor desa menjelaskan, bahwa benar adanya seperti itu bahkan warga sekitar pun sudah pernah melakukan aksi demo pada tanggal 06/11/2024. Menyampaikan keluhannya ke pihak perusahaan.
“Mendengar ada warga yang melakukan aksi protes ke pihak perusahaan, sebagai Kepala Pemerintahan Desa tentu saya harus mendampingi dan bersama warga untuk menyampaikan serta mencari solusi terhadap permasalahan itu, “ujar Kades pada hari Kamis (21/11/2024)
Lanjut H. Ganda, Dari hasil pertemuan dengan pihak perusahaan, kita menyampaikan agar pihak perusahaan berusaha mencari solusi bagaimana cara mengurangi bau serta asap hitam bahkan sampai bisa menghilangkannya atau dengan cara membuat cerobong pembuangan bau dan asap pembakaran.
Namun, Untuk sementara, selama proses pembuatan cerobong berjalan, uji coba produksi bisa terus berjalan (diluar jalur yang akan dibuatkan cerobong pembakaran), akan tetapi, apabila masih menimbulkan bau maka akan stop produksi
H. Ganda menghimbau agar pihak perusahaan berkomitment untuk menjaga lingkungan sekitar, agar warga sekitar tidak ada yang terkena dampak dari bau dan asap yang dapat merugikan warga. “Pungkasnya
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Pihak dari PT. Zhongchen New Energy Teknologi Indonesia, Kepala Desa Wangunharja H.Ganda, Tokoh Masyarakat H.Farid, BPD, Kepala Dusun, RT/RW serta perwakilan masyarakat lingkungan setempat.
(Red)