Supervisor Produksi PT FLN di Bekasi Diduga Lecehkan Bawahan Lewat Video Call, Korban Angkat Bicara

0

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng dunia kerja. Seorang supervisor berinisial AP, yang menjabat di bagian produksi injection PT Frina Lestari Nusantara (FLN) Kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC), Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dilaporkan telah melakukan tindakan tidak pantas terhadap bawahannya melalui panggilan video.

Korban berinisial TSN (Tri Sulis Nurhasanah) mengaku dipaksa menyaksikan tindakan cabul atasannya tersebut. Saat melakukan video call, AP diduga sengaja memperlihatkan alat vitalnya dan melakukan tindakan asusila.

“Saya merasa sangat dilecehkan. Sebagai bawahan, saya tidak menyangka akan diperlakukan seperti ini oleh atasan saya sendiri,” ungkap TSN saat diwawancarai awak media.

Kasus ini semakin menyita perhatian setelah AP disebut berusaha menghalangi pemberitaan. Pada 7 Agustus 2025, ia menghubungi awak media dan meminta agar kasus ini tidak sampai diketahui pihak perusahaan. Bahkan, AP diduga menawarkan uang sebesar Rp350 ribu untuk menutup kasus tersebut.

Sebelumnya, awak media sudah mencoba melakukan klarifikasi langsung kepada AP di lokasi kerjanya pada 5 Agustus 2025. Namun, ia menolak ditemui dan menyatakan bahwa urusan ini telah diserahkan kepada kuasa hukumnya.

Dugaan pelecehan sekaligus upaya menyuap awak media tersebut mendapat kecaman keras. Publik menilai manajemen PT Frina Lestari Nusantara harus bersikap tegas dengan melakukan investigasi internal serta memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum.

“Jika kasus seperti ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi lingkungan kerja. Perusahaan wajib melindungi karyawan dari segala bentuk pelecehan, terutama terhadap perempuan,” ujar salah satu pemerhati ketenagakerjaan di Bekasi.

Kasus ini menambah panjang daftar laporan pelecehan seksual di dunia kerja. Diharapkan, kejadian ini bisa mendorong kesadaran semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual.

(Jonta/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *