Tindak Tegas 3C dan Balap Liar, Polsek Cikarang Utara Gelar OKJ Malam Hari

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Jajaran Polsek Cikarang Utara bersama unsur TNI dan Satpol PP menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu malam (20/09/2025).
Operasi ini digelar untuk menekan angka kejahatan jalanan, seperti tindak kriminalitas 3C (curas, curat, curanmor), balap liar, serta tawuran remaja.
Operasi dipimpin langsung Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, SH, MH, bersama Camat Cikarang Utara Enop Chan, SH, M.Si, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara AKP Wahyudi, SH, MH, serta Padal AKP Charmin, SH. Total 32 personel gabungan dilibatkan, terdiri dari 20 personel Polri, 2 personel TNI, dan 10 anggota Satpol PP Kecamatan Cikarang Utara.
Dalam operasi yang berlangsung di Jalan Gatot Subroto, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dan remaja yang berkendara tidak sesuai aturan.
Hasilnya:30 pengendara diberi teguran karena tidak menggunakan kelengkapan berkendara.3 unit sepeda motor diamankan lantaran tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.Setelah operasi, petugas melanjutkan patroli biru dengan rute Jalan Pilar Sukatani, Jalan Cikarang–Lemahabang, dan Jalan Cikarang–Cibarusah.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, SH, MH, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama unsur tiga pilar dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Operasi Kejahatan Jalanan ini kami laksanakan secara rutin di titik-titik rawan. Tujuannya mencegah tindak kriminalitas, balap liar, dan tawuran remaja. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat hal-hal yang merugikan,” ujar Kompol Sutrisno.
Secara keseluruhan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara pada malam tersebut terpantau aman dan kondusif.
(Red)