Polsek Tambun Selatan Gelar Penyuluhan Hukum “Stop Bullying, Mari Berteman Tanpa Kekerasan” di SMPN 1 Tambun Selatan

0

Polsek Tambun Selatan Gelar Penyuluhan Hukum “Stop Bullying, Mari Berteman Tanpa Kekerasan” di SMPN 1 Tambun Selatan

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, Polsek Tambun Selatan bersama Tim Hukum Jabar Istimewa menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bertema “Stop Bullying, Mari Berteman Tanpa Kekerasan” di SMPN 1 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, SH, MH, didampingi Wakapolsek AKP Bibilim, SH, serta dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Tambun Aiptu Kasworo, para guru, dan ratusan siswa-siswi SMPN 1 Tambun Selatan.

Dalam penyuluhan tersebut, Kompol Wuryanti bertindak sebagai salah satu narasumber bersama Ibrahim Azis, SH, MH (Peradi Kab. Bekasi) dan Arif Wibowo, SH, MH (Hakim PN Cikarang). Para pemateri secara interaktif menyampaikan pentingnya memahami bahaya perundungan (bullying) dan dampak hukumnya, baik bagi pelaku maupun korban.

“Bullying bukan hanya soal bercanda. Tindakan ini bisa berujung pada pelanggaran hukum dan meninggalkan luka mendalam bagi korban. Mari kita bentuk lingkungan sekolah yang ramah, saling menghargai, dan bebas kekerasan,” tegas Kompol Wuryanti dalam sesi penyuluhan.

Selain sesi materi, kegiatan juga diisi dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan, Dr. Hj. Annisa, S.Pd, M.Pd, penayangan video edukatif, serta sesi tanya jawab yang berlangsung hangat dan penuh antusiasme.

Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari seluruh peserta. Para siswa mengaku semakin paham bahwa perundungan bukan hal sepele, melainkan tindakan yang memiliki konsekuensi hukum serius.

Melalui penyuluhan ini, Polsek Tambun Selatan berharap tumbuhnya generasi muda yang berempati, menjunjung tinggi nilai persahabatan, serta memahami pentingnya hidup tanpa kekerasan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *