Polsek Cikarang Timur Dirikan Pos Pelayanan Nataru 2025 di Sejumlah Obyek Wisata

0

Polsek Cikarang Timur Dirikan Pos Pelayanan Nataru 2025 di Sejumlah Obyek Wisata

‎Penahitam.com // Cikarang Timur – Memasuki libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsek Cikarang Timur melaksanakan Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengisi liburan bersama keluarga, Kamis (25/12/2025).

‎Seiring dimulainya libur panjang Natal dan Tahun Baru, Polsek Cikarang Timur mendirikan Pos Pelayanan Masyarakat di sejumlah obyek wisata yang berada di wilayah hukumnya. Adapun lokasi pos pelayanan tersebut berada di Wahana Air Dwi Sari, Wisata Alam Kawung Tilu Kampung Bojong Rangkas Desa Cipayung, serta Dion Waterboom yang berlokasi di Desa Tanjung Baru.

‎Pendirian pos pelayanan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan pengunjung obyek wisata, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif selama masa libur Nataru.

‎Selain melakukan pengamanan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung agar selalu menjaga keselamatan pribadi dan keluarga selama berada di area wisata. Pengunjung diingatkan untuk tetap waspada, terutama terhadap anak-anak, serta mematuhi aturan keselamatan yang berlaku di masing-masing lokasi wisata.

‎Dalam rangka antisipasi kejadian menonjol, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 atau langsung menghubungi Polsek Cikarang Timur di nomor 0822-1883-1974 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

‎Polsek Cikarang Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta memastikan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

‎“Polri hadir, berbuat, dan bermanfaat untuk masyarakat,” demikian komitmen Polsek Cikarang Timur dalam mendukung kenyamanan libur Nataru.

(Jonta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *