Rapat Minggon Tingkat Kecamatan Kedung Waringin ; Jalin Sinergi, Untuk Kesejahteraan Bersama
Rapat Minggon Tingkat Kecamatan Kedung Waringin ; Jalin Sinergi, Untuk Kesejahteraan Bersama
Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Kapolsek Kedung Waringin AKP Muhammad Trisno SH MM aktif menghadiri rapat minggon tingkat kecamatan bersama Porkopimcam, TNI, dan instansi terkait untuk memperkuat sinergi. Agenda rutin tersebut fokus membahas situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) wilayah, program strategis seperti penanganan banjir, serta koordinasi sosial, komunikasi, Sinergi keamanan maupun ketertiban
Rapat minggon menjadi wadah vital koordinasi antara pemerintah kecamatan, Polsek, dan TNI untuk menjaga kondusifitas wilayah di Kedung Waringin kabupaten bekasi.
Tujuannya untuk Memastikan sinergitas seluruh elemen pemerintahan dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kedung Waringin.
Pemerintah disetiap wilayah melakukan berbagai upaya untuk mensejahterakan masyarakatnya. Salah satunya adalah dengan menyiapkan rapat untuk membahas terkait hal-hal terpenting yang perlu disepakati .
Pada hari ini Rapat minggon di gelar di Aula kantor kecamatan Kedung Waringin tepatnya di lantai II, kp Kedung gede RT 004/002 desa Kedung Waringin kecamatan Kedung Waringin kabupaten bekasi, di mulai Pukul 09:30 WIB hingga selesai
Rabu,04/02/2026
AKP Muhammad Trisno SH MM Selaku Kapolsek Kedung Waringin hadir sekaligus memonitoring langsung jalannya Rapat Minggon Tingkat Kecamatan yang dipimpin oleh Camat Kedung Waringin Drs.Maman Badruzaman MM MSi (MBZ)
Kapolsek Kedung Waringin AKP Muhammad Trisno Hadir dengan di dampingi Aiptu januar Muktarom (Ps.Kanit propam Polsek Kedung Waringin)
Rapat minggon kecamatan Kedung Waringin ini di hadiri oleh ;
Drs Maman Badruzaman MM, MSi (Camat Kedung Waringin),.
AKP Muhammad Trisno SH MM (Kapolsek Kedung Waringin,.
Kapten ARH Suharto (Danramil 13 Kedung Waringin).
H.Rimansyah bule (Kepala desa karang harum)
Salip Saepulloh (Ketua BPD kecamatan Kedung Waringin),.
H.Saefudin Juhri (Ketua BPD Desa karang harum), Ustadz K.H IR.Abdul baasyit (Ketua MUI Kecamatan Kedung Waringin),
Jontik (Sekdes mekar jaya)
Tokoh agama, Tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda
Staff kecamatan serta sejumlah undangan lainnya dari berbagai lapisan masyarakat.
Susunan acara rapat minggon di mulai dengan pembukaan oleh H Adang Hidayat Staff pemerintahan kecamatan Kedung Waringin Selaku MC, di lanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama, Sambutan-Sambutan, Sesi tanya jawab(Sharing season), hingga Di akhiri dengan Penutup dengan Pembacaan do’a oleh Ustadz Ahmad Mustofa.
Rapat mendapat sambutan baik dari peserta, dan dalam sesi pembukaannya, Camat Maman Badruzaman MM MSi memberikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir pada kesempatan ini. Beliau menekankan pentingnya menjalin sinergi antara berbagai pihak demi menciptakan kesejahteraan bersama, khususnya di wilayah Kedung Waringin kabupaten Bekasi.
Dilakukan juga sharing session dan diskusi terbuka, di mana masing-masing peserta didorong untuk memberikan pandangan dan pendapat terkait hal-hal yang dibahas dalam kegiatan ini.
Sementara, Kapolsek Kedungwaringin (AKP Muhammad Trisno S.H.MM) menyampaikan Bahwa Prioritas pasar bojong Kedung Waringin sudah di realisasikan dengan baik dan berpesan kepada peserta rapat minggon untuk meningkatkan kamtibmas bersama, khususnya mengaktifkan kembali Satkamling di wilayah RT/RW Masing-masing untuk mencegah Guantibmas.
dan bagi orang tua wajib mengawasi anak remajanya agar tidak terlibat tindak pidana tawuran, Penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang ataupun tindakan kriminalitas lainnya.
Kapolres metro bekasi Kombespol Sumarni Melalui Kapolsek Kedung Waringin AKP Muhammad Trisno juga aktif Melakukan patroli dan Razia obat obatan terlarang di wilayah hukumnya apabila ada indikasi di temukan penjualan obat obatan berbahaya tersebut.
Apabila ada yang dengan sengaja menjual atau mengedarkan Obat obatan terlarang seperti Tramadol, Exsimer di wilayah Kedung Waringin, AKP Muhammad Trisno selaku Kapolsek akan menindak tegas Sesuai UU RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp.5 Miliar.
“Kita harus saling Sinergi & Komunikasi” Ungkapnya
Menjaga kekompakan warga, memperkuat hubungan polisi dan masyarakat, serta tidak ragu melapor jika membutuhkan bantuan.
Laporkan melalui Call Center 110 Atau WhatsApp Polsek Kedung Waringin 0895-4010-74082, kata AKP Muhammad Trisno.
Secara keseluruhan, Rapat Minggon Tingkat Kecamatan Kedung Waringin ini menunjukkan semangat tinggi dari pihak kecamatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta menjalin sinergi dengan berbagai pihak terkait demi menciptakan kesejahteraan bersama di wilayah Kedung Waringin. Semoga rapat ini dapat menghasilkan berbagai solusi dan strategi yang bermanfaat bagi masyarakat kedung waringin, dan kegiatan serupa terus dilaksanakan di masa mendatang.
(Andri Sudrajat)
