Kapolres Metro Bekasi Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru untuk Criminal Justice System bersama Kajari Kabupaten Bekasi dan Ketua PN Cikarang

0

Kapolres Metro Bekasi Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru untuk Criminal Justice System bersama Kajari Kabupaten Bekasi dan Ketua PN Cikarang

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. memimpin kegiatan sosialisasi KUHP dan KUHAP baru untuk Criminal Justice System yang digelar di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Kamis (05/02/2026). Kegiatan ini menghadirkan Kajari Kabupaten Bekasi Semeru, S.H., M.Hum., serta Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., LL.M., sebagai narasumber dan diikuti para Pejabat Utama, Kasipidum, Jaksa, Kapolsek jajaran, serta anggota penyidik Sat Reskrim, Sat Narkoba, penyidik Polsek jajaran, dan penyidik Sat Lantas.

Dalam sambutannya, Kapolres Metro Bekasi menyampaikan apresiasi atas kehadiran unsur Kejaksaan dan Pengadilan sebagai bagian dari sinergi tiga pilar penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum terhadap penerapan KUHP dan KUHAP terbaru agar tidak terjadi kesalahan prosedur di lapangan serta mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Pada sesi pemaparan materi, Kajari Kabupaten Bekasi dan Ketua Pengadilan Negeri Cikarang menjelaskan sejumlah perubahan penting dalam KUHAP baru, di antaranya peran jaksa yang lebih aktif dalam proses hukum, pentingnya koordinasi antarpenegak hukum, penguatan hak tersangka, terdakwa dan terpidana, serta dorongan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice. Selain itu, disampaikan pula pentingnya ketelitian dalam administrasi penyidikan, pengelolaan barang bukti, serta gelar perkara untuk memperjelas proses penanganan kasus.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas aparat penegak hukum sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif di wilayah Kabupaten Bekasi.

Masyarakat Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi Hub 110 Atau Whatsapp CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres) 0813-8399-0086 Serta Pengaduan 24 Jam 0811-1939-110.

PolresMetroBekasi #SosialisasiKUHP #KUHAPBaru #CriminalJusticeSystem #SinergiPenegakHukum #PelayananPolisi #CLBK #PolisiUntukMasyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *