500 Pedagang Direlokasi, Plt Bupati Bekasi Tertibkan Pasar Tumpah Cikarang

0

500 Pedagang Direlokasi, Plt Bupati Bekasi Tertibkan Pasar Tumpah Cikarang

CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi merelokasi sekitar 500 lapak pedagang pasar tumpah dari Jalan Kapten Sumantri dan Jalan RE Martadinata ke Pasar Baru di depan Ramayana lama Cikarang, Jumat (13/2/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, turun langsung meninjau proses pemindahan guna memastikan relokasi berjalan tertib dan kondusif. Penertiban melibatkan unsur TNI, Polri, aparatur desa, kecamatan, serta tokoh masyarakat setempat.

“Alhamdulillah hari ini kita meninjau langsung lokasi pemindahan pedagang. Relokasi dilakukan dengan mengembalikan fungsi jalan raya sebagaimana mestinya dan mengarahkan aktivitas jual beli kembali ke dalam pasar,” ujar Asep di lokasi.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari penataan kawasan untuk mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi akibat aktivitas jual beli di badan jalan. Selain itu, relokasi juga bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman.

Pemerintah daerah, lanjut Asep, telah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung di lokasi baru, mulai dari area parkir, sistem pengelolaan sampah, hingga pembenahan drainase guna mengantisipasi genangan air.

“Drainase di bagian depan pasar akan kita rapikan dan dicor ulang agar tidak tergenang. Semua kita benahi sambil berjalan, yang terpenting hari ini pedagang sudah berpindah dulu,” katanya.

Ia menegaskan, aktivitas perdagangan seharusnya berlangsung di dalam pasar, bukan di badan jalan. Penataan ini diharapkan tak hanya memperbaiki wajah kota, tetapi juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar.

‎“Kalau mau berdagang, tempatnya ya di pasar. Sama seperti sekolah, tempatnya di sekolah, bukan di jalan. Ini soal fungsi dan ketertiban,” tegasnya.

‎Terkait pengawasan, Asep memastikan pemerintah akan melakukan monitoring secara berkelanjutan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) di lokasi baru.

‎“Ini akan kita awasi terus. Insya Allah bebas dari pungli karena aktivitas sudah berada di dalam pasar,” ujarnya.

Selain relokasi pedagang, Pemkab Bekasi juga akan melakukan evaluasi teknis terhadap kondisi bangunan Pasar Ramayana lama yang diketahui telah mengalami kebakaran sebanyak tiga kali. Pemerintah akan menilai kelayakan konstruksi sebelum memutuskan apakah bangunan tersebut diperbaiki atau dibongkar.

“Kalau konstruksinya masih kuat dan aman, akan kita perbaiki. Tapi kalau sudah tidak layak, bisa saja kita bongkar demi keselamatan,” jelasnya.

Pemkab Bekasi berharap relokasi pasar tumpah di Cikarang Utara ini mampu menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menjaga keberlangsungan roda perekonomian pedagang pasar tradisional.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *