Remaja Asal Mekarmukti Jadi Korban Penganiayaan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Remaja Asal Mekarmukti Jadi Korban Penganiayaan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Kabupaten Bekasi – Seorang remaja berusia 13 tahun, Mochamad Erza, warga Pulo Kapuk RT 02 RW 05 Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengancaman oleh seorang pria pendatang yang belum diketahui identitasnya, pada Minggu sekitar pukul 09.00 WIB.
Peristiwa tersebut bermula saat korban selesai melaksanakan salat tarawih dan berkumpul bersama teman-temannya di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Saat itu, korban dan teman-temannya tengah bermain gim seperti biasa. Tiba-tiba salah satu teman korban berteriak, yang diduga membuat pelaku tersinggung karena mengira teriakan tersebut ditujukan kepadanya sebagai bentuk celaan.
Menurut keterangan keluarga, pelaku yang merasa tersinggung langsung menghampiri korban tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Tanpa banyak bicara, pelaku kemudian melayangkan pukulan ke arah wajah korban sebanyak tiga kali. Pukulan tersebut mengenai bagian pelipis mata hingga menyebabkan luka lebam dan rasa sakit.
“Anak saya sudah berusaha menghindar dan lari, tapi pelaku tetap mengejar. Setelah memukul, dia juga sempat mengancam dengan mengatakan, ‘mati lo ya’,” ujar orang tua korban dengan nada geram. Senin (02/03/2026)
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan masih merasakan nyeri di bagian wajahnya. Keluarga menyayangkan tindakan pelaku yang dinilai berlebihan, terlebih korban masih berusia 13 tahun dan tidak memiliki persoalan pribadi dengan pelaku.
“Kalau memang ada salah paham, seharusnya bisa diselesaikan dengan baik-baik. Anak saya masih kecil, tidak seharusnya diperlakukan seperti itu,” tambahnya.
Merasa tidak terima atas tindakan kekerasan dan ancaman tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikarang Utara agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana penganiayaan serta pengancaman.
Pihak keluarga berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini, mengidentifikasi pelaku, serta mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang, khususnya terhadap anak-anak di lingkungan permukiman.
(Jonta)
