Tak Berkutik! Pelaku Curanmor Diringkus Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Saat Berpatroli

0

Tak Berkutik! Pelaku Curanmor Diringkus Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Saat Berpatroli

Kabupaten Bekasi – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi dengan fokus monitoring kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), balap liar, begal, serta potensi tawuran, pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 24–25 Maret 2026.

Kegiatan patroli dipimpin oleh IPTU Anwar Sadat dengan melibatkan 9 personel. Tim dilengkapi kendaraan dinas roda empat dan roda dua, serta perlengkapan pengamanan berupa senjata api laras panjang, laras pendek, dan laras licin guna menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.

Patroli dilakukan secara mobile di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, meliputi Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, hingga Sukatani. Pada setiap titik, petugas melakukan pemantauan intensif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti aksi kriminalitas jalanan, balap liar, hingga tawuran remaja.

Sekitar pukul 22.40 WIB, tim melakukan patroli di Jalan Raya Pantura, Cikarang Utara. Kegiatan dilanjutkan pukul 23.50 WIB di Jalan Raya Lemah Abang, kemudian pukul 01.30 WIB di Jalan Raya Tegal Gede, Cikarang Selatan, dengan hasil situasi terpantau aman dan terkendali.

Namun, pada pukul 02.00 WIB, Tim Perintis Presisi berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berdasarkan laporan masyarakat. Pelaku diketahui bernama S.B.E (31), warga Kampung Bojong, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam merah dengan nomor polisi D 2731 VEL di kawasan Al Muhajidin, Jalan Raya Pasir Gombong, Cikarang Utara. Aksi pelaku berhasil digagalkan oleh warga sekitar yang kemudian mengamankannya.

Tim Patroli Perintis Presisi yang tengah berpatroli di wilayah Tegal Gede segera merespons laporan warga dan menuju lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kunci letter T, dan satu unit handphone diamankan dan dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan Patroli Perintis Presisi ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman, sekaligus upaya preventif dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pada malam hingga dini hari yang rawan terjadinya kejahatan jalanan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polri yang siap melayani selama 24 jam.

Masyarakat Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi Hub 110 Atau Whatsapp CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres) 0813-8399-0086 Serta Pengaduan 24 Jam 0811-1939-110

PolriPresisi #PatroliPerintis #PolresMetroBekasi #BekasiAman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *