Aksi Nyata Penegakan Hukum Ungkap Kasus Tipu Gelap Motor, Polisi Antarkan Motor ke Rumah Korban

Penahitam.com // Cikarang – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Cikarang Pusat menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan kendaraan roda dua (KR-2), yang sempat viral di kalangan warga.
Pelaku berinisial S (29), warga Kp. Sampang Bitung, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Banten, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat pada Selasa malam (24/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Pandeglang, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan informasi dari korban dan saksi-saksi.
Korban dalam kasus ini bernama saudara Indra (37), seorang karyawan swasta asal Jakarta Barat. Ia melaporkan kejadian yang dialaminya pada Kamis (12/6/2025), di mana pelaku meminjam sepeda motor miliknya dengan dalih hendak melakukan transaksi di Alfamart. Namun, setelah kunci diberikan, pelaku tidak pernah kembali dan tak dapat dihubungi.
“Setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kami bergerak cepat dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Pandeglang. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sepeda motor Yamaha N-Max milik korban,” ungkap Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H., M.H.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna biru dengan nomor polisi B-5004-BPB dan satu potong celana pendek warna biru dongker yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Proses pengembalian sepeda motor milik korban pun dilakukan langsung diantarkan kerumah korban oleh pihak Polsek, sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian dan kepedulian terhadap masyarakat. Korban, Indra, mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran Polsek Cikarang Pusat atas kerja keras dan dedikasi yang telah mengembalikan motornya yang sempat hilang.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, IPTU Akhmad Surbakti, S.H., yang memimpin langsung operasi penangkapan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan bertindak cepat terhadap setiap laporan tindak pidana.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih dalam momentum Hari Bhayangkara ke-79 ini. Kami ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” tutupnya.