Bangli Tumbuh Lagi di Lahan Negara, Publik Desak Pemkab Bekasi Bertindak Tegas
Bangli Tumbuh Lagi di Lahan Negara, Publik Desak Pemkab Bekasi Bertindak Tegas
Cikarang Selatan – Bangunan liar (bangli) kembali berdiri di atas lahan milik negara yang dikelola Perum Jasa Tirta II (PJT II) di sepanjang bantaran Kalimalang, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Padahal sebelumnya lokasi tersebut telah dilakukan penertiban oleh petugas.
Ironisnya, bangunan yang kembali muncul kini berdiri lebih permanen. Kondisi ini memicu kekecewaan warga Desa Pasirsari yang menilai pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi belum menunjukkan langkah tegas terhadap persoalan tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara tegas menginstruksikan agar seluruh bangunan liar di wilayah Jawa Barat ditertibkan tanpa pandang bulu dan tidak boleh kembali dibangun.
“Kalau instruksi gubernur saja tidak dijalankan, lalu perintah siapa lagi yang harus ditunggu?” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa, Sabtu (21/02/2026).
Warga menilai lambannya penanganan memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis. Mereka mempertanyakan komitmen aparat pemerintah dalam menegakkan aturan, terlebih bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik negara yang seharusnya tidak diperjualbelikan atau dimanfaatkan secara ilegal.
“Jangan sampai masyarakat menilai ada oknum yang bermain atau mengambil keuntungan dari keberadaan bangunan liar ini. Kalau tidak ada kepentingan apa-apa, kenapa dibiarkan begitu lama?” kata warga lainnya.
Menurut warga, persoalan ini bukan hanya menyangkut pelanggaran tata ruang, tetapi juga menyentuh wibawa pemerintah dalam menegakkan hukum. Jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan memicu pelanggaran serupa di kemudian hari.
Masyarakat mendesak Pemerintah Desa Pasirsari dan Pemkab Bekasi segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik sekaligus melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau terus dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk. Besok-besok orang akan merasa bebas membangun di lahan negara karena melihat tidak ada tindakan,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah tidak menutup mata dan segera menunjukkan keberpihakan pada aturan, bukan pada kepentingan tertentu.
(Jonta)
