Buntut Tindakan Asusila di Ponpes Al Qonaah Bekasi, Ratusan Warga Mendatangi Lokasi Ponpes

0

Oplus_131072

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Ratusan warga menggeruduk sebuah pondok pesantren (Ponpes) Al Qona’ah yang beralamat di Kampung Jarakosta Asem, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi lantaran diduga guru ngaji dan pemilik Ponpes telah melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santriwati nya.

Menurut Ernawati (32) warga yang juga masih memiliki hubungan dengan salah satu korban menuturkan kedatangan warga ke lokasi ponpes karena kesal adanya dugaan tindakan asusila di lingkungan ponpes dan meminta pihak kepolisian agar bisa segera mengamankan terduga para pelaku.

“Itu diulur-ulur terus sama pak Lurah di jaga-jagain takut warga menggeruduk juga gitu, iya lama jadinya prosesnya jadi ngeliatnya gak tahan pengen mukul aja, kasian juga kan sama korbannya juga masih dibawah umur juga kan gitu,” ujar Ernawati saat ditemui di lokasi saat ratusan warga mengepung terduga para pelaku didalam ponpes, Jumat (27/9/24) malam.

Lebih lanjut kata Ernawati, selain itu juga warga kesal karena tidak seharusnya guru ngaji dan pemilik ponpes Al Qona’ah yang juga masih memilik hubungan ayah dan anak itu mencabuli para santriwatinya yang masih dibawah umur.

“Pertama kan anak dibawah umur, juga ini kan pesantren maksudnya gitu apa lagi pengasuh pesantren bisa kaya gitu sama muridnya gitu, gak nyangka lah orangnya juga alim bangat sampai warga juga gak nyangka,” ujarnya.

Erna yang rumahnya tak jauh dari lokasi ponpes itu menyebut kondisi ponpes yang tertutup membuat warga tak banyak tahu aktivitas didalam ponpes tersebut.

“Dia (korban) juga pas bilang-bilang pas udah rame baru dia bilang gitu baru ketauan nya, iya gak berani kaya bungkam gitu orangnya, pas rame orang pada laporan baru buka mulut bilang ke orang tuanya gitu,” ungkapnya.

Warga yang emosi sempat melakukan pengrusakan sejumlah bagian bangunan yang diduga merupakan bagian dari gedung milik ponpes tersebut, meminta agar para terduga pelaku untuk keluar dari dalam pondok pesantren.

Petugas kepolisian yang dikerahkan dari Polsek Cikarang Utara dan Polres Metro Bekasi sempat kewalahan menghalau warga yang sudah berkumpul didepan ponpes, dan sempat kesulitan saat akan mengamankan para terduga pelaku ke Polres Metro Bekasi.

Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Widodo Saputro menjelaskan, saat ini kedua terduga pelaku sudah berhasil diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya oleh tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.

“Kedua pelaku sudah kami amankan, dan sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, pendalaman,” jelas Widodo di Polres Metro Bekasi.

Menurutnya, saat petugas kepolisian akan mengamankan para terduga pelaku warga berusaha merangsek mendekati pelaku sebelum dimasukan ke dalam mobil petugas kepolisian untuk diamankan.

“Warga ingin membantu polisi aja, setelah dijelaskan bahwa yang satunya sudah diamankan kemudian warga juga meninggalkan tempat,” kata Widodo.

“Korban yang melapor sudah ada 3 kita masih melakukan penyelidikan lagi karena masih ada korban,” lanjutnya.

Namun Widodo belum mau mengungkap secara detail identitas dari para terduga pelaku tindak asusila terhadap para santriwati di lingkungan ponpes Al Qona’ah tersebut, dan saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi termasuk ketiga korban.

“Nanti masih dalam penyelidikan, laporan awalnya itu ada 3 korban kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi, ada delapan saksi termasuk korban,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah santriwati di pondok pesantren Al Qona’ah di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi diduga menjadi korban pencabulan dan pelecehan oleh oknum guru ngaji dan pemilik pondok pesantren.

Perlakuan yang tidak pantas itu diungkap oleh MA (34) orang tua salah satu santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh diduga salah satu pelaku yang merupakan guru ngaji di pesantren tersebut.

MA mengatakan, perlakuan yang melecehkan putrinya itu terungkap saat putrinya meminta ijin untuk berhenti mengaji di pondok pesantren Al Qona’ah, setelah didesak korban baru mengaku kalau dirinya tidak tahan menerima perlakuan dari sang guru ngaji.

“Kalau pengakuan anak saya dia bilang mamah, nyai mah pengen berhenti ngaji, emang kenapa nyi? Embung katanya gitu, lah masa guru gak pantes atuh malam-malam masuk ke kamar langsung naek ke badan nyai langsung nindihin nyai, dibelai di cium gitu,” jelas MA saat ditemui kitaindonesiadatu.com, Kamis (26/9/24).

MA juga mengungkapkan bahwa tindakan asusila yang dialami korban sudah terjadi sebanyak lebih dari empat kali selama korban mengikuti pengajian di ponpes tersebut pada tahun 2021. Dan kasus tersebut baru terungkap setelah korban menceritakan tindakan asusila yang dialaminya saat mengaji di ponpes tersebut.

“Kalau untuk pengakuan adalah empat sampai lima kali, ya kalau pengakuan anak saya ya sebatas itu aja,” ungkapnya.

(Red/Jml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *