Cegah Tawuran, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sriamur Pasang Spanduk Himbauan di Jalan Raya Kp. Turi

0

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Upaya pencegahan aksi tawuran yang kerap meresahkan masyarakat terus dilakukan aparat gabungan TNI-Polri di wilayah Kabupaten Bekasi. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Sriamur Bripka Adi Pamuji bersama Babinsa Serka Budiawan turun langsung ke lapangan dengan memasang spanduk berisi himbauan kamtibmas di Jalan Raya Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Selasa (29/7/2025) siang.

Spanduk tersebut menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari aksi tawuran. Selain itu, ajakan kepada orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak juga menjadi bagian dari himbauan yang disampaikan.

“Langkah ini sebagai bentuk antisipasi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Tawuran bukan hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng nama baik lingkungan,” ujar Bripka Adi Pamuji di sela kegiatan.

Kehadiran aparat dalam aksi ini sekaligus menunjukkan komitmen kuat antara Polri dan TNI dalam menjaga stabilitas kamtibmas, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan jalanan.

Pemasangan spanduk ini menjadi simbol peringatan sekaligus edukasi visual yang diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk kekerasan, khususnya di kalangan pemuda.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *