Ciptakan Rasa Aman, Polsek Cikarang Pusat Laksanakan Patroli Biru di Wilayah Rawan

Penahitam.com // Cikarang Pusat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Cikarang Pusat melaksanakan kegiatan Patroli Biru guna mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni Curas, Curat, dan Curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Minggu, 14 September 2025, pukul 01.00 WIB, dengan titik sasaran di wilayah yang dianggap rawan, seperti Cluster Malibu Perum Deltamas, Desa Hegarmukti, dan depan AEON Deltamas, Desa Pasirranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Dipimpin oleh IPDA Wowo S. (Kanit Binmas/Padal), patroli ini melibatkan personel Polsek Cikarang Pusat, di antaranya AIPTU Suryadi, AIPTU Saleh, AIPDA Ade Angga, BRIPKA Sandi, serta tiga anggota Pokdarkamtibmas Cikarang Pusat.
Dalam pelaksanaannya, patroli biru ini fokus pada pemantauan lokasi rawan premanisme, tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), balap liar, serta konvoi geng motor. Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang ditingkatkan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.
Dengan dilaksanakannya patroli biru ini, Polsek Cikarang Pusat berharap dapat mencegah dan menekan tindak kriminalitas 3C serta gangguan kamtibmas lainnya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
(Red)