Diduga Aniaya Masyarakat Ketua BPD Tetehesi Maziaya di Laporkan di Polres Nias

0

Penahitam.com // Nias Utara – Laporan pengaduan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Tetehosi Maziaya, Kecamatan Sitolu Ori saat ini terus diselidiki Polisi, 4 Orang saksi telah diperiksa dan secepatnya para terlapor dipanggil. Kamis (30/10/2025).

Hal tersebut diterangkan oleh Kapolres Nias melalui Kasi Humas, Aipda Motivasi Gea saat dikonfirmasi tentang perkembangan penanganan terhadap dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Tetehosi Maziaya, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara.

“Terhadap laporan dugaan pengeroyokan itu saat ini masih terus dilakukan penyelidikan oleh Penyidik di Polsek Tuhemberua, selain cek TKP dan ada empat orang saksi telah diperiksa, secepatnya dalam minggu ini para terlapor yang berjumlah enam orang akan dipanggil juga,” terang Aipda Motivasi Gea.

Dijelaskannya, dugaan pengeroyokan yang terjadi tersebut di Desa Tetehosi Maziaya sebagaimana dalam Laporan Polisi terjadi pada Hari Minggu malam (26/10/2025) sekitar pukul 19.45 wib, sebagai pelapor adalah Orieli Zega, sementara terlapor yakni AZ, SZ, YZ, DSZ, NZ, dan DZ.

Meski belum ada keterangan resmi dari kepolisian tentang profesi masing-masing terlapor, namun dari ke-enam orang terlapor dimaksud ada dua orang diantaranya disebut-sebut merupakan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Nias Utara.

Satu orang diantara terlapor yaitu YZ warga desa Tetehosi Maziaya juga telah mendatangi SPKT Polres Nias pada hari Senin (27/10/2025) pukul 02.05 wib dini hari, juga melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya.

“Berisial YZ juga telah mendatangi SPKT Polres Nias pada hari senin pukul 02.05 wib dini hari melaporkan dugaan pengeroyokan dengan terlapor adalah OZ dkk, laporan dari YZ itu sekarang sedang proses di Satreskrim Polres Nias, YZ ini merupakan terlapor dugaan pengeroyokan yang dilaporkan oleh OZ di Polsek Tuhemberua,” tutur Aipda Motivasi Gea.

Sementara oknum P3K berinisial SZ sebagai terlapor pada dugaan pengeroyokan yang dilaporkan oleh OZ di Polsek Tuhemberua, saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu tentang yang dituding itu. Bahkan SZ sempat berencana melaporkan sejumlah media yang mencatut inisialnya tersebut dalam pemberitaan.

“ASN yang disebut-sebut itu memang inisial nama saya SZ, dan juga satu orang adik kandung saya, sampai saat ini juga masih belum ada panggilan dari penegak hukum, kami tetap koperatif jika ada panggilan, sempat saya berencana melaporkan media yang mencatut inisial saya itu,” kata SZ.

Diberitakan sebelumnya, Dua Orang Oknum P3K dan 4 Rekannya Diduga Keroyok Warga Hingga Babak Belur di Nias Utara. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *