, ,

Diduga Dua Kades Aktif dan Satu Mantan Kades, Terseret Kasus Jual Beli Lahan

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Sempat mengaku bolak-balik ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, RY Kepala Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi dikabarkan terseret dugaan perkara sengketa jual beli lahan, dan saat ini RY sedang dilakukan penyelidikan secara intensif oleh pihak Kepolisian.

Sementara, salah satu warga desa Sukaringin mengaku prihatin dengan apa yang telah dialami Kepala Desa Sukaringin, terkait jual beli lahan.

“Saya berharap kepada Pemerintahan Pusat ataupun Lembaga-Lambang terkait, agar lebih di pantau lagi tentang Anggaran-Anggaran Desa yang ada di Desa kami, kami menduga bukan hanya dugaan kasus jual beli lahan saja yang bermasalah, tetapi kami masyarakat menduga kuat anggaran desa pun ikut di korupsi juga, “tukasnya.

Anehnya, ketika ingin dimintai keterangannya, staf desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, terkesan enggan untuk memberikan keterangannya tentang dugaan kasus jual beli lahan yang saat ini sedang di dalami pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Diketahui, bukan hanya RY Kepala Desa Sukaringin saja yang dimintai keterangan, AS Kepala Desa Sukatenang, dan MN Mantan Kepala Desa Sukaringin pun ikut dimintai keterangannya, dan hingga saat ini informasi yang didapat, RY, AS, dan MN mantan Kades Sukaringin masih di Polda Metro Jaya.

Hingga berita ini di tayangkan pihak kepolisian Polda metro jaya belum sempat di kompirmasi adanya dugaan terkait kasus tersebut .

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *