JURPALA INDONESIA: DLH Jabar dan DLH Bekasi Hanya Sibuk Mencitrakan Diri, Sungai Cilemahabang Sudah Belasan Tahun Tercemar

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi, 16 Juli 2025 — Organisasi Jurnalis Pecinta Alam dan Peduli Bencana (JURPALA Indonesia) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat dan DLH Kabupaten Bekasi, menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang baru dilakukan setelah dugaan pencemaran Sungai Cilemahabang kembali viral di media sosial.
Sofyan, Sekretaris Jenderal JURPALA Indonesia, mengecam langkah sidak tersebut sebagai aksi pencitraan semata, tanpa komitmen jangka panjang dan keseriusan penegakan hukum lingkungan.
“Sungai Cilemahabang sudah belasan tahun jadi tempat buang limbah industri. Tapi DLH Jabar dan DLH Bekasi tutup mata dan telinga. Baru setelah ramai di media sosial, pura-pura turun tangan,” kata Sofyan dengan nada tajam.
Ia menilai pemerintah daerah selama ini hanya mengandalkan laporan warga, tanpa sistem pengawasan yang konsisten. Lebih parahnya, sungai yang airnya kini berwarna hitam dan berbau busuk itu masih digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari — mandi, mencuci, hingga irigasi pertanian.
“Airnya busuk, hitam, berbusa! Itu racun bagi warga. Tapi DLH hanya sibuk bikin laporan dan kunjungan dadakan. Di mana mereka selama ini? Ini bentuk pembiaran sistematis!” tegasnya.
DLH Jabar Baru Bertindak Setelah Viral, Bukan karena Kewajiban
Dalam sidaknya, DLH Jabar menyisir dua kawasan industri besar yang berdiri di sepanjang Sungai Cilemahabang, kawasan yang dihuni lebih dari 1.000 pabrik dari berbagai sektor. Mereka mengambil sampel air limbah dari titik outfall IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
Ai, salah satu petugas dari DLH Jabar, menyebut hasil laboratorium akan keluar lima hari ke depan, dan jika terbukti mencemari melebihi baku mutu, perusahaan akan dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Namun Sofyan tidak puas. Ia menilai pernyataan itu hanya bentuk janji manis tanpa bukti nyata. DLH Jabar dinilai terlalu sibuk dengan formalitas dan lupa bahwa rakyat yang hidup di sekitar sungai menjadi korban sesungguhnya.
“Apa gunanya Permen, PP, aturan baku mutu, kalau mereka sendiri tidak pernah serius menegakkan? DLH Bekasi bahkan tidak punya taring. Laporan warga sering diabaikan. Jangan-jangan mereka sudah terlalu dekat dengan para pelaku industri pencemar itu,” sindir Sofyan.
Seruan JURPALA: Publikasikan Hasil Uji, Tindak Tegas, dan Bongkar Siapa Pelakunya!
JURPALA Indonesia mendesak agar DLH Jabar dan Kabupaten Bekasi tidak hanya berhenti pada pengambilan sampel. Mereka meminta:
Hasil uji laboratorium diumumkan ke publik secara terbuka.
Nama-nama perusahaan pelaku pencemaran dipublikasikan tanpa ditutupi.
Penegakan hukum dilakukan, bukan kompromi diam-diam.
“Kalau pemerintah serius, tunjukkan! Jangan cuma foto-foto di lapangan lalu hilang. Jangan lagi lindungi industri pencemar. Rakyat sudah cukup menderita,” tutup Sofyan.
🔴 Catatan Redaksi
Sungai Cilemahabang bukan sekadar aliran air. Ia adalah nadi hidup warga di sekitar kawasan industri Bekasi. Ketika pengawasan lingkungan dikalahkan oleh kepentingan ekonomi dan pencitraan birokrasi, maka yang tersisa hanyalah penderitaan dan penyakit untuk rakyat kecil.
(Red)