, ,

Antisipasi Aksi Tawuran, Polsek Cikarang Pusat Pasang Spanduk “Stop Tawuran”

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi . Kapolsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi, mengambil langkah proaktif dalam menangani aksi tawuran yang semakin meresahkan. Dengan tujuan untuk meminimalisir kekerasan di antara kelompok remaja, Kapolsek Cikarang Pusat telah memasang spanduk bertuliskan “Stop Tawuran” di masing-masing desa se-Kecamatan Cikarang Pusat.

Sementara Kapolsek Cikarang Pusat mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengurangi insiden tawuran yang sering terjadi di sekitar wilayah tersebut.

“Dengan menyuarakan pesan anti-kekerasan secara terbuka melalui spanduk tersebut, diharapkan dapat menciptakan kesadaran dan mengubah perilaku para pelaku tawuran, “ujar AKP Usep Aramsyah, Sabtu (16/3/2024).

Selain itu, dirinya juga aktif berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat dan pihak sekolah, untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dan konsekuensi dari aksi tawuran.

“Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi komprehensif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga masyarakat, “jelasnya.

Diketahui, pemasangan spanduk tersebut diantaranya di wilayah

Desa Pasirranji di Kampung Sogol RT1/, Kampunh Parung Lesang RT4/5.

Desa Jayamukti, di jalan Kalimalang Kampung Rawasentul RT01/03.

Desa Cicau di jalan Baru Cicau Cibenda RT01/05.

Desa Pasirtanjung di jalan Inspeksi Kalimalang RT08/05.

Desa Sukamahi di jalan Langkawi, di Depan SMAN 2 Cikarang Pusat, di kampung Cimahi RT2/1 dekat SMPN 2 Cikarang Pusat.

Desa Hegar Mukti di Kampung Tegal Danas Tower RT01/02.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *