Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Bersama Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Amankan Pelaku Tawuran



Penahitam.com//Bekasi – Polsek Cikarang Selatan Polres Metro Bekasi menggelar konferensi pers yang bertempat di Mapolsek Cikarang Selatan  Pada jumat (16/6/2023)

Kapolres Metro Bekasi, Kombes  Twedi Aditya Bennyahdi  yang  didampingi oleh  Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung dan Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Chalid Thayib  ungkap kasus terkait  aksi tawuran remaja  di raya Kodam kecamatan Cikarang Selatan 
Kombes  Twedi Aditya  dalam keterangannya mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial  RA, DE  dan JE yang kesemuanya masih berstatus di bawah umur.
“Pelaku yang melakukan ada tiga orang. Semua  statusnya masih di bawah umur, sedang  korbannya satu orang  ,”  Ujar  Kapolres.
Ketiga  pelaku saat tawuran   melakukan pengeroyokan bahkan  pembacokan kepada korban yang berinisial RE di lokasi kejadian., sedangkan  korban diketahui ketinggalan dengan  rombongannya  sehingga ditangkap oleh kelompok lawan dan diserang menggunakan  alat celurit 
“Kondisi korban  yang tertinggal  tadi  langsung dilakukan penganiayaan secara bersama-sama. Sehingga korban  tidak nyawanya tidak tertolong  dan meninggal dunia,,” Ungkapnya 
Selanjutnya  aras perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHP atau pasal 351 ayat 2 KUHP jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP pidana dengan ancaman paling lama 12 tahun 
(Jml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *