Kegiatan Rekonstruksi Ruas Jalan Kalimalang Batas Kota Batas Karawang Menjadi Sorotan Ketua DPD Prabhu Indonesia Jaya Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Standar Kualitas



Bekasi, Penahitam.com – Kegiatan Rekonstruksi Ruas Jalan. Kalimalang (Batas Kota-Batas Karawang) yang berada di jalan Kali Malang diduga janggal pada saat pengerjaannya, Diduga pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar kualitas, Minggu (09/04/2023).

Berdasarkan Papan Nama proyek yang terpasang tertera nama proyek Kegiatan Rekonstruksi Ruas Jalan Kali Malang, dengan sumber dana dari APBD 2023, KabupatenBekasi, dengan menelan biaya Rp.8.998.762.039,-pengerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Zimico Utama dengan waktu Pelaksanaan 45 hari kalender.
Dari hasil investigasi Ketua Dpd LSM PRABHU Indonesia Jaya N. Rudiansah Mengatakan”, kami dilapangan pada saat pengecoran beton yang dilaksanakan pada malam hari terlihat para pekerja abaikan K3 dan APD, tidak hanya itu diameter ketebalan beton yang diukur dengan tarik benang kami temukan rata-rata 20 hingga 24 cm, sedangkan yang seharusnya digelar itu adalah 25 cm, dan jarak besi dowel jaraknya rata-rata 37 cm, besi weremes menggunakan ukuran 6 mili, dan saat melakukan uji selam kubus hasilnya hancur sisa hancuran pas dilakukan pengukuran sisanya 12 cm, maka dari hasil temuan kami itu dapat kita simpulkan kemungkinan besar proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB, parahnya lagi pengerjaan proyek tersebut tidak adanya alat penggetar beton hanya menggunakan sebatang balok untuk meratakan hasil coran beton, dan tidak adanya penerangan lampu, batas rambu-rambu jalan tidak ada, ucap N. Rudiansah.
Sementara itu konsultan kegiatan saat dikonfirmasi awak media dirinya hanya diam dan tidak menjawab satu katapun hanya diam berdiri saja.
Pekerja yang enggan menyebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media mengatakan, ” Dari awal kerja saya ga pernah di kasih Alat Pelindung Diri (APD) sepatu boot aja boleh bawa masing-masing pekerja alias punya sendiri ” tutur pekerja yang enggan menyebutkan namanya
Lebih lanjut Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia kabupaten Bekasi
menambahkan” Berbagai penelitian diluar Negri menunjukkan bahwa resiko tabrak atau kecelakaan dengan luka berat atau fatal di suatu bagian jalan tiga kali lebih tinggi saat ada pengerjaan jalan, Akan tetapi kegiatan Rekonstruksi Ruas Jalan. Kalimalang (Batas Kota-Batas Karawang) terlihat abaikan keselamatan pengguna jalan, dapat kita lihat di lokasi kegiatan tidak ada pembatas keamanan jalan yang sedang dikerjakan, Dengan proyek bernilai Miliaran Rupiah seharusnya perusahaan pemenang tender proyek Rekonstruksi Ruas Jalan. 
Kalimalang (Batas Kota-Batas Karawang) dengan CV. Zimico Utama lebih memperhatikan kesehatan keselamatan para pekerja karna itu jelas sudah di atur dalam undang-undang,-Undang-Undang 1945 -Undang-Undang No.14/1969 Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja
-Undang-Undang No.1/1970 Tentang Keselamatan Kerja-Undang-Undang No.23/1992 Tentang Kesehatan-Undang-Undang No.3/1992 Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja-Undang-Undang No.18/1999 Tentang jasa konstruksi -Undang-Undang No. 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan Dengan Dasar hukum
-Permenaker No.1/1980 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan kerja pada konstruksi bangunan-Keputusan Bersama Menaker-MenPu No.104 / MEN / 1986 & 104 / KPTS /1986 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan kerja pada Kegiatan Konstruksi-PP No.50 tahun 2012 Tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja-Permen PU No.05/2014 tentang pedoman sistem manajemen K3 konstruksi bidang pekerjaan umum.
Jelas CV, Zimico Utama telah menabrak beberapa aturan pemerintah tentang kesehatan Dan keselamatan pekerja,
Oleh karena itu saya Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi meminta kepada Aparat penegak hukum, Dinas atau instansi terkait untuk segera menindak tegas CV. Zimico Utama.
 Sementara itu Teknisi Citra Karya Beton Hadimin saat dikonfirmasi awak media pas uji selam ia menjelaskan tidak adanya Konsultan, saya nunggu dari tadi kan harus buru-buru dibongkar karna mobil sudah stenbay dari tadi, kan hasilnya sudah di foto juga. Ucap Hadimin selaku Teknisi. 
Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana konsultan dan pengawas belum bisa dikonfirmasi oleh awak media. 
Penulis: Wan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *