Ketua Umum LSM BAKORNAS Bersama Dewan Pakar Hadiri Undangan Kemenko Polhukam



JAKARTA, Penahitam.com – Ketua Umum LSM BAKORNAS Hermanto, S.Pd.K bersama Dewan Pakar LSM BAKORNAS Drs. Basuki Widodo menghadiri Undangan Kemenko Polhukam dalam rangka diskusi dan sharing terkait berbagai kasus korupsi terutama dalam penanganan berbagai kasus korupsi perpajakan. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada hari Selasa 11 April 2023.

Dewan Pakar LSM BAKORNAS Drs. Basuki Widodo menuturkan pada awak media bahwa kehadiran Ketua Umum bersama dirinya di Kemenko Polhukam adalah sharing dan diskusi terkait berbagai kasus korupsi. 
Ia menuturkan, namun kami lebih banyak membahas bagaimana cara untuk menangani berbagai peluang dan kesempatan oleh Oknum Oknum nakal untuk Korupsi dalam menagih pajak masyarakat. 
Direktur INTAC (Indonesian Tax Care) tersebut menuturkan kami siap menerima pengaduan dan siap mendampingi berbagai kasus perpajakan, kami siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang merasa dipersulit, atau dipers oleh oknum oknum perpajakan yang nakal dalam hal penanganan dan penyelesaian kasus perpajakan yang dialami oleh Masyarakat. 
Widoo berharap langkah Kolaborasi antara INTAC dan BAKORNAS kiranya didukung oleh Kemenko Polhukam agar Masyarakat dapat melek terhadap hukum perpajakan. Agar masyarakat dapat sadar akan berbagai peluang oknum nakal untuk korupsi dalam penanganan dan penyelesaian masalah perpajakan yang ada. 
Hermanto S.Pd.K Ketua Umum LSM BAKORNAS juga megatakan hal yang sama, Kami siap membuka posko posko pengaduan untuk memberikan dukungan moril kepada seluruh masyarakat yang merasa kesulitan dalam menyelesaikan kasus perpajakan yang dialaminya. 
Ia juga mengatakan, Kami siap meberikan pendampingan Hukum dan Konsultasi kepada seluruh masyarakat dan para pengusaha yang merasa ditekan, diintervensi dan merasa diperalat atau diperas oleh oknum oknum nakal. 
Tokoh Aktivis Nasional itu menuturkan jangan sampai Hukum, menjadi alat untuk menekan Masyarakat guna memanfaatkan peluang untuk Korupsi atas kelemahan sistem yang ada. 
BAKORNAS berharap apa yang disuarakan oleh Mahfud MD terkait transaksi janggal sebesar Rp. 349 triliun agar terus diusut dan dibongkar hingga ke akar – akar nya. Permasalahan ini harus terang-menderang hingga tuntas di hadapan Masyarakat. Dalam hal ini BAKORNAS memberi dukungan penuh kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mahfud MD untuk terus menuntaskan transaksi janggal tersebut.
Kami berharap Pak Mahfud MD tidak mengecewakan besarnya harapan seluruh Masyarakat Indonesia agar Kasus itu dapat dibongkar dan di Ungkap hingga tuntas ke akar – akarnya, Pungkas Hermanto.
( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *