Lampaui Target Bea Cukai Bekasi, Himpun Penerimaan Negara Hingga Rp 1,93 Triliun

Bekasi  – Menjalankan fungsi sebagai Revenue Collector atau

penghimpun penerimaan negara, Bea Cukai Bekasi berhasil mengumpulkan Rp 1,93
(satu koma sembilan tiga triliun rupiah) selama tahun anggaran 2022. Jumlah tersebut
melampaui target yang diberikan.11 Januari 2023
“Penerimaan Pabean dan Cukai yang berhasil dikumpulkan tahun kemarin mencapai
108,23%. Untuk itu Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua yang
terlibat, termasuk kepada pengguna jasa yang berkontribusi menyumbang penerimaan
negara. Prestasi tersebut bisa dimungkinkan jika kita bekerja keras, bekerja cerdas dan
bekerja ikhlas.’’ ujar Yanti.
Yanti juga menjelaskan bahwa penerimaan negara yang dikumpulkan terdiri dari
Penerimaan Pabean, Penerimaan Cukai dan Pajak dalam rangka impor. Per 31
Desember 2022 realisasi penerimaan Bea Cukai Bekasi per jenis penerimaan
melampaui target. Penerimaan Pabean mencapai Rp 140,36 miliar dari target Rp
122,56 miliar (114,53%). Penerimaan Cukai mencapai Rp 758,90 miliar dari target Rp
708,31 miliar (107,14%). Sementara Pajak dalam rangka impor yang berhasil dihimpun
mencapai Rp 1,039 triliun.
Berdasarkan data per 31 Desember 2022, Penerimaan Pabean terdiri dari Bea Masuk
(Rp 123,39 miliar); Denda Administrasi Pabean (Rp 5,67 miliar); BM KITE (Rp 25,48
miliar); BM TP (Rp 0,68 miliar); dan BM Anti Dumping (Rp 1,20 miliar).
Jika dirinci berdasarkan jenis dokumen penyelesaian, dokumen pabean BC 2.5 (Rp
91,09 miliar) dan BC 2.8 (Rp 48,28 miliar) masih menjadi penyumbang terbesar
penerimaan negara. Jelas terlihat bahwa industri manufaktur turut berkontribusi dalam
peningkatan penerimaan negara.
Sementara itu Penerimaan Cukai didominasi oleh Cukai Minuman Mengandung Etil
Alkohol (MMEA) sebesar Rp 686,15 miliar. Sedangkan Cukai Hasil Tembakau sebesar
Rp 44,20 miliar dan Cukai Etil Allkohol sebesar Rp 29,39 miliar. Denda Administrasi
Cukai dan Cukai lainnya sebesar Rp 404,63 juta dan Rp 77,13 juta.
“Di sisi piutang kinerja Bea Cukai Bekasi juga menggembirakan. Penyelesaian piutang
lancar mencapai 100% sebesar Rp 277,71 miliar. Outstanding piutang per 31 Desember
2022 sebesar Rp 89,43 miliar.’’ Ujar Yanti.
Yanti menjelaskan bahwa penerimaan negara yang dihimpun akan mendorong kinerja
APBN, memperkuat pertumbuhan ekonomi Indonesia, mendukung neraca
perdagangan, dan mendorong minat investasi sebagai penopang utama. Tingginya
penerimaan negara memperlihatkan pemulihan ekonomi yang terus terjaga, kontribusi
harga komoditas yang masih di level relatif tinggi serta dampak positif dari berbagai
kebijakan pemerintah.
Meski begitu, Yanti berharap adanya penguatan koordinasi
dalam mewaspadai perkembangan risiko global di antaranya dengan menyiapkan
respons kebijakan termasuk di dalamnya peningkatan utilitas fasilitas Kepabeanan, Cukai dan Perpajakan.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *