Mbah Goen Desak Penertiban Baleho dan Reklame Ilegal di Kabupaten Bekasi

0

Mbah Goen Desak Penertiban Baleho dan Reklame Ilegal di Kabupaten Bekasi

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, Mbah Goen, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk segera menertibkan baleho, banner, dan papan reklame yang dinilai mengganggu estetika lingkungan serta tidak memiliki izin resmi.

Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya pemasangan media reklame di berbagai titik wilayah Kabupaten Bekasi yang disinyalir ilegal dan tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak reklame. Kondisi ini dinilai merugikan daerah serta mencederai tata kelola lingkungan perkotaan yang tertib dan berkeadilan.

Menurut Mbah Goen, keberadaan baleho dan papan reklame yang terpasang sembarangan tidak hanya merusak keindahan lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama jika tidak memenuhi standar teknis dan keselamatan.

“Kami melihat di hampir seluruh wilayah Kabupaten Bekasi banyak papan reklame, baleho, dan banner yang berdiri tanpa izin yang jelas. Selain merusak estetika, ini juga merugikan pendapatan daerah karena tidak membayar pajak reklame,” ujar Mbah Goen kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Bekasi harus bersikap tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan, tanpa tebang pilih. Penertiban, kata dia, harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan agar memberikan efek jera bagi para pelaku usaha reklame yang tidak taat aturan.

“Satpol PP dan dinas terkait jangan ragu untuk bertindak. Jika memang tidak berizin dan tidak membayar pajak, harus ditertibkan, bahkan dibongkar. Ini demi ketertiban dan keadilan,” tegasnya.

Mbah Goen juga menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat banyaknya reklame ilegal yang dibiarkan beroperasi. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi untuk melakukan pendataan ulang serta audit menyeluruh terhadap seluruh papan reklame yang terpasang.

Selain itu, ia berharap Pemkab Bekasi dapat melibatkan masyarakat dalam pengawasan, sehingga setiap pelanggaran dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.

“Masyarakat siap mendukung. Tapi pemerintah harus menunjukkan keseriusan. Jangan sampai aturan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP maupun dinas terkait terkait langkah konkret penertiban reklame ilegal di Kabupaten Bekasi. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata demi menciptakan lingkungan yang tertib, indah, dan berkontribusi positif terhadap pendapatan daerah.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *