, ,

MIRIS…! Pekerjaan Proyek Revitalisasi Jalan Kalimalang Paket III Senilai 24.9 M Ditengarai Asal-asalan

Penahitam.com // KABUPATEN BEKASI – Pelaksanaan pekerjaan proyek revitalisasi ruas jalan Kalimalang Batas kota sampai Batas Karawang Paket III ditemukan banyak kejanggalan. Proyek yang menggunakan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2024 senilai 24.9 miliar itu terkesan dikerjakan asal-asalan.

Dari pantauan di lapangan kejanggalan terlihat jelas dari tidak nampaknya papan bekisting yang sebagaimana mestinya hingga lapisan pondasi
bawah berupa hampan BNOL bercampur sampah, bahkan yang lebih miris lagi bagian yang sudah selesai dikerjakan sudah retak-retak.

Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dede Herul saat dimintai tanggapannya mengatakan, “bekisting kan alat bantu, acuan buat ngecor, di bahu jalannya ada kanstin, klo dipasang bekisting nanti ada gap (celah) antara beton dan kanstin,” ucapnya memberi alasan, Senin (22/4).

Lebih lanjut Dede Herul juga mengatakan terkait para pekerja yang tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) mengatakan, “APD sudah disiapkan oleh Pelaksana, mungkin beberapa tukang yang ga pakai APD karena alasan kurang nyaman geraknya saat bekerja.” imbuh dia.

“Tapi APD merupakan tindakan preventif agar tidak terjadi kecelakaan kerja, makasih atensinya akan jadi catatan untuk kita memperbaiki disiplin para pekerja di lapangan ,” terangnya.

Diketahui, sesuai papan informasi proyek yang terpasang di lokasi bahwa kegiatan revitalisasi jalan tersebut di danai dari APBD Murni Kabupaten Bekasi tahun 2024, sebagai Pihak Rekanan adalah PT.Akaba Citra Perdana ,dengan nilai kontrak Rp. 24.942.025.070.00 (dua puluh empat miliar sembilan ratus empat puluh dua juta dua puluh lima ribu tujuh puluh rupiah).

Dengan kode kegiatan 1.03.10.2.01.0032 dan 1.03.10.2.01.0032 ada pun kode belanja 5.2.04.01.0003 dan 5.2.04.01.003 nama kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota.

(Red/Madrawi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *