Musrenbang Kecamatan Cikarang Timur Rumuskan Arah Pembangunan 2027 Berbasis Infrastruktur Berkeadilan
Musrenbang Kecamatan Cikarang Timur Rumuskan Arah Pembangunan 2027 Berbasis Infrastruktur Berkeadilan
Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk Tahun Anggaran 2027 pada Senin (9/2/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyerap dan menyelaraskan aspirasi masyarakat guna menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Musrenbang Kecamatan Cikarang Timur tahun ini mengusung tema “Pembangunan 2027: Infrastruktur Berkeadilan untuk Konektivitas, Pelayanan Berkualitas, dan Ekonomi Berkelanjutan.” Tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang merata, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Cikarang Timur, Ropi, S.T., Kp, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor. Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Kapolsek Cikarang Timur, Danramil 08 Lemah Abang, unsur Forkopimcam, seluruh kepala desa se-Kecamatan Cikarang Timur, perwakilan Karang Taruna, serta pihak kawasan industri Jababeka.
Dalam sambutannya, Camat Ropi menegaskan bahwa Musrenbang memiliki peran penting sebagai wadah penyelarasan usulan pembangunan dari tingkat desa agar sejalan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Bekasi tahun 2027. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, TNI-Polri, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.
“Musrenbang bukan sekadar forum formal, tetapi ruang strategis untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Ropi.
Selain sebagai sarana penyerapan aspirasi, Musrenbang Kecamatan Cikarang Timur juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi. Fokus pembahasan diarahkan pada sektor prioritas, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Hasil Musrenbang Kecamatan Cikarang Timur selanjutnya akan dibawa ke forum perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2027.
(Jonta)
