Operasi Kejahatan Jalanan Polsek Cikarang Timur, Satu Motor Tanpa Surat Diamankan

0

Operasi Kejahatan Jalanan Polsek Cikarang Timur, Satu Motor Tanpa Surat Diamankan

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Guna menekan angka kriminalitas dan menjaga kondusivitas wilayah, jajaran Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Jumat dini hari, 6 Februari 2026. Operasi tersebut dimulai pukul 00.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali AKP E. Daniel, S.H.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak tujuh personel kepolisian dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu lokasi yang menjadi sasaran utama patroli adalah Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

‎Pada kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua jenis Suzuki Satria FU berwarna putih. Kendaraan tersebut disita sementara lantaran pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan maupun kelengkapan berkendara yang sah.

‎Meski demikian, AKP E. Daniel menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun barang bukti berbahaya lainnya.

‎“Tidak ada pelaku yang diamankan. Kendaraan kami amankan sementara untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan,” ujarnya.Pihak kepolisian menegaskan bahwa Operasi Kejahatan Jalanan akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya preventif guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur.

‎(Jonta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *