Patroli Biru Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas di Cikarang Pusat

0

Penahitam.com // Cikarang Pusat, 26 Agustus 2025 – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat, jajaran kepolisian melaksanakan Patroli Biru sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan jalanan, khususnya 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.

Kegiatan patroli dilaksanakan pada Selasa dini hari (26/8) pukul 00.50 WIB dengan titik fokus pengamanan di Gerbang Kawasan GIIC Kota Deltamas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini dipimpin oleh IPDA J. Warman L (Kanit Lantas/Padal) bersama lima anggota lainnya, yakni Aiptu Supriyadi, Aipda Sutarto, Bripka Riyo, Bripka Eka Agung, dan Brigadir Febri.

Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi rawan yang berpotensi menjadi tempat terjadinya kejahatan, seperti premanisme, curat, curas, curanmor, balap liar, serta konvoi geng motor. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.

Kegiatan Patroli Biru ini juga merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat, khususnya di kawasan strategis dan objek vital di Kabupaten Bekasi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *