Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Metro Bekasi Sapu Bersih Aksi Tawuran dan Kejahatan Jalanan, 10 Remaja Diamankan

0

Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Metro Bekasi Sapu Bersih Aksi Tawuran dan Kejahatan Jalanan, 10 Remaja Diamankan

Kabupaten Bekasi — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Satsamapta Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari 3C (Curat, Curas, Curanmor), begal, balap liar, hingga tawuran remaja di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Kegiatan patroli yang digelar pada Jumat hingga Sabtu, 28 Februari – 1 Maret 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan di Kabupaten Bekasi. Tim 3P yang dipimpin IPTU Anwar Sadat bergerak dengan kekuatan sembilan personel, didukung satu unit kendaraan roda empat dan lima unit kendaraan roda dua.

Sejak malam hingga menjelang dini hari, patroli difokuskan pada pengawasan jalur-jalur utama dan lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul geng motor maupun arena balap liar. Selain mencegah kemacetan dan kejahatan jalanan, kehadiran polisi di lapangan juga menjadi simbol rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

Situasi memanas terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Tim II Patroli Perintis Presisi menerima laporan warga terkait aksi tawuran remaja di wilayah Kampung Kebon Kopi. Saat tiba di lokasi, dua remaja telah lebih dahulu diamankan warga berikut barang bukti senjata tajam berupa satu bilah corbek dan satu sabit panjang.

Tidak berhenti di situ, tim segera melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para pelaku lain yang melarikan diri. Berdasarkan informasi warga, petugas akhirnya menemukan delapan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Dalam proses pencarian lanjutan di area perkebunan kosong, petugas kembali menemukan satu bilah celurit yang dibungkus kaos merah.

Total sepuluh remaja berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, antara lain tiga bilah senjata tajam (celurit, corbek, dan sabit gagang putih), tiga butir obat jenis Tramadol golongan G, delapan unit handphone, serta tiga unit sepeda motor masing-masing Honda Vario dan dua Honda Beat dengan nomor polisi teridentifikasi.

Seluruh remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Cikarang Utara guna proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Patroli ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Metro Bekasi tidak memberi ruang bagi aksi kriminalitas dan kenakalan remaja yang berpotensi meresahkan masyarakat. Pendekatan preventif melalui patroli intensif menjadi langkah strategis dalam menekan angka kejahatan jalanan sekaligus menyelamatkan generasi muda dari lingkaran kekerasan.

Kegiatan patroli berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polres Metro Bekasi juga mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Sebagai layanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 serta layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) di 0813-8399-0086, nomor pengaduan 0811-1939-110, dan SPKT Official 0852-1203-3711.

PolresMetroBekasi #PatroliPerintisPresisi #Satsamapta #CegahTawuran #AntiBegal #Berantas3C #BekasiKondusif #PolisiPresisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *