Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolsek Cikarang Timur Hadiri Launching Unit Usaha BUMDes Karangsari
Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolsek Cikarang Timur Hadiri Launching Unit Usaha BUMDes Karangsari
Penahitam.com // CIKARANG TIMUR – Upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa terus digencarkan. Kapolsek Cikarang Timur, Sugiharto, menghadiri sekaligus meresmikan peluncuran (launching) Unit Usaha Ketahanan Pangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karangsari, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Kampung Jiun, RT 01/01, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi ini difokuskan pada pengembangan sektor perikanan dan peternakan, meliputi budidaya ikan patin dan ayam petelur sebagai langkah konkret mendukung program ketahanan pangan di tingkat desa.
Acara tersebut turut dihadiri Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PKB, Jaya Marjaya, Sekretaris Kecamatan Cikarang Timur Aris Sadikin Asnawi, Kepala Desa Karangsari H. Umbara, serta perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama dalam mendorong BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Kepala Desa Karangsari H. Umbara menyampaikan bahwa unit usaha ini diharapkan mampu membuka peluang kerja, meningkatkan pendapatan warga, serta menciptakan ketahanan pangan berbasis potensi desa.
“BUMDes ini bukan hanya soal usaha, tetapi tentang kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Karangsari,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cikarang Timur juga meninjau langsung kolam budidaya ikan dan kandang ayam petelur. Ia sekaligus menyampaikan pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kompol Sugiharto menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak dan remaja agar tidak terlibat tawuran, premanisme, maupun penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kami mengimbau warga untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan. Pengawasan terhadap remaja sangat krusial agar mereka tidak terjerumus dalam kenakalan yang merugikan masa depan,” tegasnya.
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik, Polsek Cikarang Timur turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 serta nomor layanan operasional 0822-1883-1974. Layanan tersebut disiapkan guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat dan responsif.
Melalui sinergi antara pemerintah desa, legislatif, dinas teknis, dan aparat keamanan, Unit Usaha BUMDes Karangsari diharapkan menjadi contoh penguatan ekonomi desa berbasis kolaborasi dan keamanan lingkungan yang kondusif.
(Jonta)
