Polisi Amankan 16 Pelaku Tawuran di Cikarang Timur, Dua Motor Rusak Diserang Massa

0

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Jajaran Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tawuran dan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Cikarang Timur pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Sebanyak 16 orang berhasil diamankan, terdiri dari 6 orang dewasa dan 10 anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto, Kasi Humas AKP Aliyani, serta pihak DPPPA dan psikolog, memaparkan kasus ini dalam konferensi pers di Aula Mapolsek Cikarang Timur, Kamis (11/9/2025).

Menurut Kapolres, tawuran ini dipicu oleh provokasi di media sosial yang dilakukan salah satu pelaku berinisial MY (25). “Awalnya mereka saling menantang melalui media sosial. Kemudian berkumpul di sekitar Jalan Raya Rengasbandung untuk melakukan aksi tawuran,” ujarnya.

Sekitar pukul 03.00 WIB, korban bernama Muhamad Yuda (23), anggota Satsamapta Polres Metro Bekasi, melintas di lokasi. Ia justru diserang secara spontan oleh kelompok pelaku menggunakan senjata tajam. Para pelaku bahkan berteriak “begal” untuk memprovokasi suasana.

Akibatnya, dua unit sepeda motor, yakni Honda PCX dan Yamaha RX King milik korban dan temannya, mengalami kerusakan parah akibat sabetan senjata tajam dan lemparan batu.

“Pelaku salah sasaran. Mereka mengira korban adalah kelompok lawan, padahal bukan,” jelas Kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Honda PCX, satu unit motor RX King, satu buah corbek, dua buah senjata tajam jenis “penyabut nyawa”, serta satu celurit biru.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, serta Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Metro Bekasi juga mengingatkan para orang tua agar lebih waspada dan memperhatikan aktivitas anak-anaknya.

“Kami minta orang tua mengawasi anak-anaknya, jangan sampai keluar malam tanpa tujuan jelas. Hal ini untuk mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku tindak pidana,” tegasnya

(Jonta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *