Polisi Tegur Pengendara yang Tidak Pakai Helm ;Kapolsek AKP Aliyani SH Ingatkan Keselamatan Di Jalan Raya

0

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Untuk menumbuhkan kesadaran diri akan pentingnya memakai helm dalam mengendarai sepeda motor, Kapolsek Kedung Waringin Polres Metro Bekasi AKP Aliyani SH yang melaksanakan pengaturan lalulintas di pagi hari memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat, Selasa (11/3/2025).

Pengendara sepeda motor tanpa memakai helm, diberhentikan oleh AKP Aliyani SH, Ipda Asep Mulyadi dan Anggota Satlantas Polsek Kedung Waringin Aiptu Bayu Dwi Afriana SH saat melakukan pengaturan lalulintas pagi di Jalan pertigaan bengkel bubun kp Babakan cau desa Kedung Waringin kecamatan Kedung Waringin kabupaten Bekasi.

Tampak terlihat, dengan humanis memberikan tindakan berupa teguran agar masyarakat mematuhi peraturan berlalulintas, sehingga turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu Lintas.

Kapolsek Kedung Waringin AKP Aliyani SH mengatakan tindakan teguran disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan edukasi tentang keselamatan lalu-lintas bagi pengendara beserta Penumpang.

“AKP Aliyani SH Saat melaksanakan Gatur lalulintas pagi hari melakukan peneguran terhadap pengendara yang tidak gunakan helm agar gunakan helm SNI”

“Mengacu pada Pasal 106 Ayat 8 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpangnya wajib mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia,” Jelasnya.

Menggunakan helm merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh pengendara sepeda motor maupun penumpang yang dibonceng sebagai perlindungan diri apabila mengalami kejadian kecelakaan lalu Lintas, Tandasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *