Polisi Tindaklanjuti Laporan Kekerasan terhadap Warga di Karang Bahagia
Polisi Tindaklanjuti Laporan Kekerasan terhadap Warga di Karang Bahagia
Kabupaten Bekasi – Petugas Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Kampung Kandang, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Senin (9/3/2026).
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Muhadi melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 10.45 WIB. Dalam laporannya, Muhadi menyampaikan bahwa ibunya, Muhati (46), diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Angkot yang merupakan warga setempat.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB ketika korban sedang menuntun sepeda motor miliknya. Saat itu, terlapor diduga menendang korban hingga menyebabkan korban mengalami luka.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek pada jempol kaki kiri serta luka memar pada bagian paha kaki kanan.
Dugaan sementara, peristiwa tersebut dipicu oleh kemarahan terlapor terhadap pelapor yang sebelumnya melaporkan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang jenis daftar G atau tramadol yang diduga dilakukan oleh terlapor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek yang dipimpin oleh Padal AKP Carmin bersama Kanit Reskrim AKP Wahyudi, S.H., serta anggota piket SPK, piket patroli, dan piket reskrim mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi.
Polisi juga menyarankan korban untuk membuat laporan resmi ke Polsek Cikarang Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut.
(Red)
