Polres Metro Bekasi Kawal Kunjungan Kerja dan Audiensi Wamenaker RI di PT Multistrada Arah Sarana Tbk
Polres Metro Bekasi Kawal Kunjungan Kerja dan Audiensi Wamenaker RI di PT Multistrada Arah Sarana Tbk
Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Kepolisian Resor Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pelayanan dan pengamanan dalam rangka kunjungan kerja serta audiensi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Wamenaker RI) dengan pihak manajemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk di wilayah Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (6/11/2025).
Kegiatan berlangsung di kantor PT Multistrada Arah Sarana, Jl. Jenderal Urip Sumoharjo No.77, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Timur, dan dihadiri oleh sejumlah unsur terkait.
Pelaksanaan pengamanan dan monitoring kegiatan tersebut dipimpin oleh Kompol Pangarso (Wakasat Intelkam), didampingi oleh AKP Edwar Danil, SH (Kanit Intelkam) serta Aiptu Asep Maulana (Panit Intelkam).
Dalam kegiatan audiensi, Wamenaker RI Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si., IPU hadir bersama rombongan dan disambut oleh pihak manajemen serta perwakilan serikat pekerja PT Multistrada Arah Sarana Tbk.
Adapun hasil audiensi antara Wamenaker RI, Manajemen PT Multistrada, dan Serikat Pekerja sebagai berikut:
Pembatalan atau pencabutan surat PHK yang dijadwalkan pada tanggal 7 November 2025.
Pekerja yang sebelumnya terdampak akan mengikuti pelatihan (training) pada tanggal 10 November 2025 dengan status tetap sebagai karyawan (bukan PHK).
Pembahasan efisiensi perusahaan akan dilaksanakan setelah pelatihan dengan melibatkan Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja.
Kegiatan audiensi berjalan dengan lancar dan kondusif. Pada pukul 15.43 WIB, Wamenaker RI beserta rombongan meninggalkan lokasi.
Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, SIK, MH menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan kerja dan audiensi berlangsung aman serta mendapatkan pengawalan penuh dari jajaran Polres Metro Bekasi.
“Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kami mendukung penuh langkah mediasi dan dialog antara pemerintah, pihak perusahaan, serta serikat pekerja untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” ujar KBP Mustofa.
(Jonta)
