Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Amankan Kendaraan Tanpa Dokumen

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka mengantisipasi tindak pidana kejahatan jalanan atau yang dikenal dengan 3C (curas, curat, curanmor). Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (9/9/2025) dini hari di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.
Operasi dipimpin oleh Aiptu Agus Saeful selaku Kapospol Deltamas bersama personel piket fungsi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi AD 5283 IK yang tidak dilengkapi dokumen STNK.
Kapolres Metro Bekasi, KBP Mustofa menyampaikan bahwa kegiatan operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Bekasi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam rawan tindak kejahatan.
“Operasi Kejahatan Jalanan akan terus kami laksanakan secara rutin, terutama di wilayah rawan, untuk mencegah aksi kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan operasi berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.
(Red)