Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Amankan Kendaraan Tanpa Surat

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Dalam rangka menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi aman di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat, jajaran kepolisian melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Jumat (8/8/2025) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.05 WIB hingga 00.40 WIB ini dipimpin oleh Kanit Lantas sekaligus Perwira Pengendali (Padal), IPDA J. Warman L., bersama Aiptu Panjaitan, Bripka Endang Kusnia, Bripka Riyo, dan Bripka Eka Agung.
Operasi dilaksanakan di Jalan Raya Sukamahi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, dengan sasaran pelaku premanisme, peredaran obat-obatan terlarang, minuman keras, narkotika, serta kepemilikan senjata tajam.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor dan tidak dilengkapi dokumen resmi kendaraan. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Cikarang Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cikarang Pusat menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif sekaligus represif dalam memberantas potensi kejahatan jalanan.
“Kami akan terus melaksanakan patroli dan operasi pada jam-jam rawan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat. Segala bentuk pelanggaran hukum akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Situasi selama operasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
(Red)