Polsek Cikarang Timur Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik

0

Polsek Cikarang Timur Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik

Kabupaten Bekasi – Menyambut musim mudik Lebaran, Polsek Cikarang Timur membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman. Program ini bertujuan memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.

‎Kapolsek Sugiharto menyampaikan bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di kantor polisi selama masa mudik. Layanan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

‎“Warga yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa STNK dan KTP sebagai persyaratan administrasi. Kendaraan akan ditempatkan di area yang aman dan dijaga oleh petugas,” ujar Sugiharto.

‎Melalui program ini, kepolisian berharap dapat meminimalisir risiko tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan yang kerap terjadi saat rumah ditinggal pemiliknya mudik.

‎Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum bepergian, seperti mematikan listrik yang tidak diperlukan dan memberi tahu tetangga atau pengurus lingkungan.

Bagi warga yang membutuhkan informasi atau bantuan kepolisian, dapat menghubungi layanan darurat 110 atau langsung datang ke kantor Polsek Cikarang Timur.

Program penitipan kendaraan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan masyarakat selama periode mudik Lebaran.

(Jonta)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *