Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan dan Patroli Biru Dini Hari
Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan dan Patroli Biru Dini Hari
Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu dini hari pukul 01.00 WIB (4/1/2026) sebagai upaya menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Operasi digelar di Jalan Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Dedi S selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan melibatkan 10 personel piket fungsi Polsek Cikarang Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar berbagai potensi tindak kejahatan jalanan, seperti kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta bentuk kejahatan lainnya yang dinilai meresahkan masyarakat.
AKP Dedi S mengatakan, Operasi Kejahatan Jalanan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Operasi ini kami laksanakan secara rutin untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami ingin memastikan situasi wilayah Cikarang Timur tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Dedi S.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada dan mematuhi aturan berlalu lintas.
Usai pelaksanaan OKJ, kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Biru dengan menyambangi sejumlah titik keramaian dan kawasan perumahan di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur. Patroli tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
AKP Dedi S menegaskan, Polsek Cikarang Timur akan terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan operasi rutin.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tutupnya.
(Jonta)
