Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Dua Motor Diamankan

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (23/8/2025) dini hari. Operasi dipimpin langsung oleh Wakapolsek Cikarang Timur, AKP Mundirin, SH, dengan melibatkan sedikitnya 10 personel kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan selektif terhadap sejumlah kendaraan dan orang yang dinilai mencurigakan. Dari hasil operasi, dua unit sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi dokumen resmi serta diduga melanggar aturan lalu lintas.
AKP Mundirin menjelaskan, operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak kejahatan dan gangguan keamanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, khususnya saat beraktivitas di malam hari. Setiap potensi pelanggaran hukum akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Polsek Cikarang Timur menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin, baik di titik-titik rawan kejahatan maupun di kawasan padat aktivitas warga. Selain tindakan represif, polisi juga mengedepankan upaya preventif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan tertib dalam berlalu lintas.
Dengan adanya operasi ini, masyarakat diharapkan semakin tenang dan terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan jalanan. Polsek Cikarang Timur berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
(Red)