Polsek Kedung waringin Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Larut Malam

0

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Untuk menekan angka tawuran dan kriminalitas, patroli Polsek Kedung Waringin polres metro Bekasi di pimpin langsung oleh Kapolsek Kedung Waringin AKP Aliyani SH membubarkan sekumpulan anak-anak remaja yang nongkrong/kumpul pada malam hari tanpa alasan yang jelas di dua titik wilayah Jalan kampung Babakan Rt 004/004 desa Waringin jaya dan jalan kampung kapek Rt 013/007 desa karang mekar kecamatan Kedung Waringin kabupaten Bekasi wilayah hukum Polsek Kedung Waringin polres metro Bekasi.
Senin dini hari,03/2/2025 sekira pukul 01:00 WIB

Menurut Kapolsek Kedung Waringin AKP Aliyani SH, Pihaknya akan selalu melakukan patroli skala sedang di wilayah hukum Polsek Kedung Waringin polres metro bekasi. Terutama setiap malam untuk mengantisipasi aksi kriminalitas,Tawuran dan tindak kejahatan lainnya di Kecamatan Kedung Waringin dan sekitarnya.

Sebelum menemukan anak anak muda yang di dapati sedang nongkrong nongkrong di jam jam kecil, Kapolsek Kedung Waringin AKP Aliyani SH Dengan di dampingi Kanit Reskrim Iptu Akhmad Surbakti SH dan sebelas personil piket fungsi melakukan patroli Preventive kewilayahan yang menyisir jalur Pantura perbatasan Cikarang timur hingga masuk di pemukiman warga

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kedung Waringin Iptu Akhmad Surbakti SH menyebutkan, sebelumnya, Patroli rutin ini dilaksanakan dibeberapa lokasi seperti di jalan Pantura Rengas bandung Desa karang sambung, jalan kampung rawa kuda Desa karang harum, jalan kampung Pacing Desa Waringin jaya, dan jalan kampung cebong desa mekar jaya wilayah hukum Polsek Kedung Waringin polres metro Bekasi.

Dalam Patroli tersebut, polisi memberikan imbauan kamtibmas kepada remaja yang nongkrong dan melakukan peneguran untuk membubarkan mereka agar segera pulang ke rumah masing-masing.

“Petugas meminta mereka untuk bubar kembali ke rumahnya dan memeriksa anak-anak yang nongkrong hingga larut malam,” tegas Kanit Reskrim polsek Kedung Waringin.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *