Polsek Kedung Waringin Dirikan Posko Gabungan TNI-POLRI untuk Antisipasi Guantibmas

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Dalam rangka menjaga kondusifitas dan meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polsek Kedung Waringin, Polres Metro Bekasi mendirikan Posko Gabungan TNI-POLRI di halaman depan Mako Polsek Kedung Waringin, Jalan Bojongsari No.51 RT 003/001 Desa Bojongsari, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. Kegiatan berlangsung pada Sabtu (30/08/2025) pukul 11.00 WIB.
Posko tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedung Waringin, AKP Muhammad Trisno SH MH, bersama seluruh personel piket jaga, serta melibatkan unsur TNI dari Koramil 13 Kedung Waringin, aparatur desa Bojongsari, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat BPPKB Banten Kecamatan Kedung Waringin.
Dalam pelaksanaannya, seluruh personel bersiaga penuh hingga dini hari guna mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
Kapolsek Kedung Waringin, AKP Muhammad Trisno SH MH, menegaskan bahwa pendirian posko ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah ancaman dari pihak-pihak yang tidak dikenal yang bisa membahayakan Mako maupun personel yang bertugas.
“Para personel piket fungsi harus selalu siap siaga setiap waktu, baik siang maupun malam. Pengamanan dilakukan dengan mengutamakan SOP penjagaan Mako, salah satunya dengan menerapkan Body System, yaitu saling menjaga antaranggota piket serta peka terhadap kondisi di sekitar Mako,” jelas Kapolsek.
Dengan adanya posko gabungan ini, diharapkan sinergitas antara TNI, POLRI, pemerintah desa, serta elemen masyarakat dapat semakin memperkuat sistem keamanan wilayah Kedung Waringin, khususnya dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
(Red)