Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Tengah Malam Antisipasi Kriminalitas

0

Penahitam.com // Bekasi – Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana kejahatan jalanan serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi menggelar kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru pada Minggu dini hari (22/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 00.00 hingga 01.20 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., didampingi IPDA H. Jaka Setiawan, selaku Kanit Lantas sekaligus Perwira Pengendali (Padal) dalam operasi tersebut.

Sebanyak 20 personel gabungan dilibatkan dalam operasi ini, terdiri dari 14 anggota Polsek Setu, 1 anggota TNI, 1 anggota Satpol PP, serta 4 anggota Pokdar Kamtibmas. Operasi dilakukan di sepanjang Jalan Raya Setu – Bantar Gebang, tepatnya di depan Perumahan Grand Residen, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

“Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran narkoba, serta potensi gangguan ketertiban masyarakat lainnya,” ujar AKP Usep Aramsyah saat ditemui usai kegiatan.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat serta penggeledahan badan terhadap pengendara yang dicurigai. Hasilnya, petugas memeriksa 32 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Dari pemeriksaan tersebut, dua unit sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat dan tidak memiliki nomor polisi.

“Sementara itu, tidak ditemukan adanya senjata tajam ataupun narkoba dalam pemeriksaan,” tambahnya.

Setelah kegiatan OKJ, tim gabungan melanjutkan dengan Patroli Biru menyasar lokasi-lokasi rawan, seperti tempat berkumpulnya remaja, jalur-jalur sepi, serta titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi aksi kriminalitas dan tawuran.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Setu.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *