Polsek Sukatani Gelar Operasi Premanisme di lingkungan pasar bancong

0

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terus dilakukan secara berkelanjutan. Pada rabu (21/05/2025), Polsek Sukatani polres metro bekasi menggelar kegiatan Razia Premanisme dalam rangka Operasi Berantas jaya 2025 di wilayah Kecamatan sukatani dan sukakarya, Wilayah hukum Polsek Sukatani polres metro Bekasi

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukatani AKP Nano Indratno SE di dampingi Kanit binmas Ipda Endro Sucahyo dan Bripka Yayat Hidayatullah Bhabinkamtibmas desa sukadarma.

Operasi berantas jaya 2025 Polsek Sukatani dengan menyasar praktik-praktik premanisme seperti juru parkir liar, Pungli, Hinga Calo

Sekitar pukul 10.30 WIB, razia digelar di Area Pasar (Pertokoan pasar bancong desa sukadarma, Sukatani kabupaten Bekasi)
Salah satu titik rawan yang kerap dikeluhkan masyarakat terkait keberadaan parkir liar. Dalam razia tersebut,berjalan dengan aman, tertib dan lancar

Berdasarkan hasil interogasi di lapangan,hari ini kami tidak menemukan pengaduan masyarakat terkait premanisme maupun parkir liar yang ada di lokasi pasar bancong Sukatani.

“Alhamdulillah Wilayah Sukatani Relatif Kondusif dan aman tanpa adanya Pungli maupun premanisme berkedok LSM”
Ungkap ” Nano Indratno SE.

Lanjut, Kapolsek Sukatani AKP Nano Indratno SE melalui keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa jajaran Polsek Sukatani akan terus menerus melakukan kegiatan yang serupa untuk memberantas aksi premanisme berkedok LSM maupun juru parkir liar yang ada di wilayah hukumnya

Langkah ini diambil sebagai bentuk tindakan humanis namun tetap tegas dari pihak Kepolisian

Kegiatan ini merupakan bagian dari atensi pimpinan, dalam rangka penindakan terhadap praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus lakukan penertiban agar situasi tetap kondusif, khususnya di pusat-pusat aktivitas masyarakat seperti pasar,” jelas Kapolsek Sukatani AKP Nano Indratno SE.

Polsek Sukatani polres metro Bekasi mengimbau masyarakat, agar aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap tindakan premanisme. Laporan atau pengaduan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang aktif selama 24 jam, atau langsung ke mako Polsek Sukatani yang tidak jauh dari lokasi pasar bancong.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *