Press Release Ungkap Kasus 2 Remaja Distributor Narkotika Jenis G, Kapolres : Bersama Kita Lawan Narkoba

Polres Metro Bekasi, Penahitam.com – Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi gelar press release ungkap kasus pengedaran obat-obatan berbahaya jenis G yang dilakukan oleh 2 remaja tanggung yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserese Narkoba. Press release digelar depan Gedung Humas Polres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara No.1, Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pada Jum’at, (24/03/2023) siang.
“Untuk pelaku ini ada 2 orang dan TKP nya berada di Tambun Utara” Ucap Twedi
Satuan Reserse Narkoba menangkap Pelaku di Tempat Kejadian Perkara yang berlokasi di Tambun Utara. Kedua Remaja tersangka itu antara lain M (22) Warga Desa Couttrueng Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, dan MI (25), Warga Desa Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara , Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Twedi menjelaskan, pelaku dikenalakan Pasal 196 Juncto pasal 98 ayat (2) dan (3) Sub pasal 197 Juncto pasal 106 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara dan Denda Paling Banyak Rp. 1.000.000.000 ( Satu Milyar Rupiah).
Barang Bukti yang diamankan berupa 6200 Tablet, 5 Botol Hexymer berisi 5000 Butir yang diasumsikan mengancam 11.000 Jiwa jika berhasil terjual. Berdasarkan data, pelaku menjualnya dengan sistem transaksi cash on delivery (COD). Berdasarkan pengakuan pelaku menjual 6200 tablet untuk stok transaksi dengan jangka waktu sekitar 2 bulan
“ Pelaku ini adalah distributor, mereka menjual perorangan dengan dijual tertutup “ Pungkas Twedi
“Ini sistemnya COD, bayar ditempat, mereka mengaku 6200 tablet ini untuk stok sekitar 2 Bulan ” Sambungnya.
Terakhir, Kapolres Metro Bekasi menutup Press Release dengan mengimbau masyarakat untuk Bersama Melawan Narkoba.
“ Selamatkan generasi, Bersama Kita Lawan Narkoba! “ Seru Twedi dalam Press Release
( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *